Kamis, 04 Juni 2015

PT Sentul City Tbk ( BKSL.JK ) - Menderita Rugi Bersih Sebesar Rp. 9,99 Miliar - Q1 2015



PT Sentul City Tbk (BKSL) membukukan Kerugian bersih pada Q1 2015 sebesar Rp9,99 miliar atau Rp(0,32) per saham. Kerugian tersebut pada Q1 2015 menunjukan anjilok kinerja Perseroan bila dibandingkan dengan kinerja pada Q1 2014 yang masih membukukan laba bersih sebesar Rp4,30 miliar atau Rp0,14 per saham.

Merosotnya kinerja BKSL pada Q1 2015 tersebut terutama disebabkan oleh Beban pokok Perseroan yang meningkat dari Rp63,76 miliar menjadi Rp98,71 miliar. Sedangkan beban usaha mengalami penurunan dari Rp87,87 miliar menjadi Rp59,14 miliar, dan Pendapatan lain mengalami penuruan dari Rp55,60 miliar menjadi Rp12,40 miliar, serta beban keuangan Perseroan menurun dari Rp21,71 miliar menjadi Rp12,78 miliar.

Pendapatan pokok Perseroan tetap mengalami peningkatan meskipun kinerja Perseroan seluruhnya anjilok ke dalam kerugian. Pendapatan pokok Perseroan meningkat sebesar 27,07% menjadi Rp157,35 miliar dari pendapatan pokok pada periode yang sama tahun 2014 yaitu Rp123,83 miliar. Pendapatan pokok Perseroan pada Q1 2015 dan Q1 2014 terdiri dari

  1. Penjualan lahan matang – Rp126,32 miliar dan Rp51,87 miliar.
  2. Pengelolaan Kota – Rp15,01 miliar dan Rp14,71 miliar.
  3. Restoran dan taman hiburan – Rp14,34 miliar dan Rp44,98 miliar.
  4. Pelayanan pengobatab – Rp0 dan Rp4,47 miliar.
  5. Lainnya – Rp1,68 miliar dan Rp7,93 miliar.

Aset BKSL meningkat dari Rp9,80 triliun tahun 2014 menjadi Rp9,81 triliun pada Q1 2015, dan utang juga mengalami peningkatan dari Rp3,59 triliun menjadi Rp3,61 triliun.




















Catatan:

Sentul City Tbk (dahulu PT Royal Sentul Highlands) (BKSL) didirikan 16 April 1993 dengan nama PT Sentragriya Kharisma dan memulai kegiatan komersialnya sejak tahun 1995. Kantor pusat BKSL berdomisili di Sentul City Building, Jl. MH. Thamrin Kavling 8, kawasan perumahan Sentul City, Bogor.

Sentul City adalah sebuah kawasan "kota pegunungan" seluas kira-kira 3000 hektare yang berada di KecamatanBabakan Madang, Kabupaten Bogor, di sebelah timur Kota Bogor yang dikembangkan oleh PT Sentul City Tbk. Kawasan ini, dibangun sebagai tempat hunian sekaligus pariwisata, berada di ketinggian 215-500 meter di atas permukaan laut. Di Sentul City terdapat berbagai fasilitas publik seperti Bellanova Country Mall, Sekolah Pelita Harapan, KB/TK/SDS TARUNA BANGSA, Sentul Wonderland Outbound Kids, tempat olah raga, dan lain-lain.

PT Bukit Sentul (sekarang PT Sentul City Tbk) berdiri pada April 1993 dan mulai melakukan pemasaran kawasan Bukit Sentul tersebut padaSeptember 1993. Perumahan ini didirikan oleh Salimin Prawiro Sumarto, dan Tommy Soeharto Kegiatan pembangunan perumahan dan infrastruktur dimulai pada Januari 1994. Pada tahun 1997, dibuka akses langsung ke kawasan ini melalui pintu gerbang tol Sentul Selatan.

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Sentul City Tbk (30/04/2015), antara lain: PT Citra Kharisma Komunika (pengendali) (34,40%), HSBC Private Bank (Suisse) SA Singapore (7,18%) dan Bnym S/A Mackenzie Cundill Recovery (7,10%). Adapun pengendali utama BKSL adalah Dutch Growth Invesment Pte. Ltd, suatu perusahaan yang berkedudukan di Singapura.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan BKSL meliputi; bidang pembangunan (perencanaan, pelaksanaan, konstruksi beserta fasilitas-fasilitasnya serta pemborong pada umumnya yang meliputi pembangunan kawasan perumahan (real estate), rumah susun, gedung, perkantoran, apartemen/kondominium, kawasan belanja (mal dan plaza), rumah sakit, gedung pertemuan, rumah ibadah, water park, rumah toko, sekolah dan bangunan komersial, pemasangan instalasi-instalasi listrik, gas, air minum, perangkat telekomunikasi, plumbing atau limbah); perdagangan (penjualan atau pembelian real estate dan properti); dan jasa (jasa penyewaan dan pengelolaan properti, kawasan industri, gedung perkantoran, taman hiburan/rekreasi, pengelolaan parkir dan keamanan atau Satpam). Saat ini, BKSL mengembangkan konsep kota mandiri di Kawasan Sentul City.

Pada tanggal 30 Juni 1997, BKSL memperoleh pernyataan efektif dari BAPEPAM-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BKSL (IPO) kepada masyarakat sebanyak 400.000.000 dengan nilai nominal Rp500,- per saham dengan harga penawaran Rp500,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 28 Juli 1997.


Kawasan

Perumahan

Lingkungan perumahan Sentul City dibentuk dengan sistem klaster (cluster) yang memiliki ciri khas sesuai dengan tema klaster masing-masing, seperti Taman Yunani, England Park, Bali Hill, dan lain-lain.

Komersia

Kawasan Komersial merupakan kawasan bisnis yang terdiri dari ruko-ruko dan pusat-pusat perbelanjaan di sekitar Kawasan Perumahan. Terdapat 5 wilayah kawasan komersial yang terpisah-pisah seperti sistem klaster pada perumahan, yaitu Central Business District, Plaza Niaga, Plaza Niaga 2, Mal dan Plaza Amsterdam, dan Plaza Victoria.

Fasilitas lainnya

Fasilitas lainnya yang terdapat di kawasan Sentul City adalah:.

Pendidikan: Sekolah Pelita Harapan, KB/TK/Sekolah Dasar TARUNA BANGSA, Sekolah BPK Penabur, Sekolah Islam Terpadu Fajar Hidayah, STIE Tazkia, Islamic Center, MI. Wahdatul Ikhwan.
Gedung bisnis dan pertemuan: Taman Budaya, Sentul City Convention Center.
Hotel: Lor In Sentul, Wattana Hotel & Spa, Harris Hotel, dan Green Savana Hotel.
SPBU: Pertamina, Petronas (tutup).
Supermarket: Hypermart, Giant Extra.
Pusat Perbelanjaan: Bellanova Country Mall, Giant Extra.
Tempat Hiburan: Bioskop Bellanova 21, Alam Fantasia, Jungleland Adventure Theme Park, Eco Art Park.
Restoran: KFC, Bakmi Golek, Gunung Mas, Bakmi Grand Kelinci, Kedai Kita, Pasar Ah Poong (Managed by Eat&Eat).
Bank: CIMB Niaga, Bank Mandiri, BNI Syariah.
ATM: BCA, CIMB Niaga, Mandiri, BNI, BRI, Danamon. (lokasi ATM di Mal Bellanova dan Giant Extra)
Rumah Sakit: RS Pertamedika Sentul.
Keagamaan: Masjid Andalusia, Masjid Az-Zikra.
Rekreasi dan olah raga: Lapangan Golf Satelindo, Polo Club, Kano, Kolam renang, Remote Control Park, Outbond for Kids, Jogging Track dan lain-lain.
Transportasi: Terminal Bus, Shuttle Bus (ke/dari Jakarta dan Bogor), Trans Pakuan, dan internal kawasan (Angkot), ATPM (pp Bogor - Sentul City - Blok-M dan Grogol).
Jalan Akses: Cimahpar, Bogor Ring Road, jalan tol yang telah selesai dibangun, yang menghubungkan wilayah Kedung Halang ke tolJagorawi melalui simpang Sentul City.

Tempat kunjungan di sekitar Kawasan Sentul City:

Pemandian dan Mata Air Panas Gunung Pancar
Bukit Pelangi (Rainbow Hills)
Gumati Cafe & Resrot
Sentul Paradise Park (Air Terjun Bidadari)
Rumah Makan PSK (Penggemar Sate Kiloan)
Pasar Ah Poong (berbagai makanan modern dan tradisional pilihan Bondan Winarno)

Perubahan nama

Sebelum bernama Sentul City, kawasan ini bernama Bukit Sentul. Perubahan nama ini didahului dengan perubahan nama pengembangnya dari PT Bukit Sentul Tbk menjadi PT Sentul City Tbk yang disahkan oleh Surat Pengesahan Menteri Hukum dan HAM No. C-21373.HT.01.04.TH2006 tertanggal 20 Juli 2006.

Kontroversi

PT Bukit Sentul Tbk digugat pailit oleh salah satu konsumennya, Azelia Birrer, salah satu pembeli yang rumahnya selama bertahun-tahun terkatung-katung tidak dibangun oleh pengembang.

Perseteruan ini mencuat setelah tampak bahwa pengembang sangat lamban merealisasi proyek sebagaimana perjanjian dan semakin terbengkalai sejak tahun 1999. Pada 8 Agustus 2005 dibuat perjanjian antara kedua pihak, tetapi tidak ada kelanjutannya, hingga akhirnya konsumen menggugat pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta.

Proses hukum keputusan kepailitan:

Pengadilan Niaga Jakarta tingkat pertama pada 5 Oktober 2005 melalui surat keputusan No.21 /Pailit/2005/PN Niaga JKT PST
Gugatan bergulir sampai tahap tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan dilanjutkan dengan Peninjauan Kembali (PK). Keputusan final ("inkrah") pemailitan akhirnya dikeluarkan oleh MA pada 24 April 2006.

Kesepakatan damai kemudian tercapai antara konsumen dan pengembang satu minggu setelah inkrah yaitu pada 3 Mei 2006. Upaya perdamaian ini dibenarkan secara hukum dalam UU No. 37/2004 tentang "Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang".

Perubahan nama dari Bukit Sentul menjadi Sentul City dilakukan menyusul bebasnya dari kepailitan setelah ada perdamaian dengan konsumen penggugatnya. Proyek kemudian direncanakan untuk dilanjutkan pada 2007 dan harus selesai pada Mei 2008 baik untuk kawasan perumahan maupun sarana umum lainnya.[butuh rujukan]



saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.