Jadwal Rights Issue V (Penawaran Umum Terbatas / PUT V) dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) BIPP / Bhuwanatala Indah Permai Tbk dan "PT Victoria Securities Indonesia (VSI) sebagai pembeli siaga".
Rasio pembagian HMETD Bhuwanatala Indah Permai Tbk adalah setiap 100 saham BIPP yang dimiliki akan mendapatkan 54 HMETD, dimana setiap pemegang 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham baru BIPP dengan Nilai Nominal Rp100,- setiap saham dengan harga pelaksanaan Rp140,- per saham dan setiap 54 saham baru melekat 13 Waran Seri IV yang diberikan secara cuma-cuma, dimana 1 waran dapat membeli 1 saham biasa yang bernilai nominal Rp100,- per saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp100,- per saham.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan Efek tersebut wajib dijual dan hasil penjualannya dimasukkan kedalam rekening BIPP.
Apabila terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka PT Victoria Securities Indonesia akan membeli sebanyak-banyaknya 1.637.409.191 saham, dan bilamana masih terdapat sisa saham yang tidak dilaksanakan setelah Pembeli Siaga membeli sisa saham, maka saham tersebut tidak akan diterbitkan.
Rencana Penggunaan Dana yang di peroleh dari hasil PUT V setelah di kurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan di pergunakan, antara lain: 1). Sebesar Rp223.066.800.000,- untuk melakukan pembelian sebanyak 55% saham PT Putra Asih Laksana (PAL) atau sejumlah 2.128.500 saham dari PT Mandiri Mega Jaya masing-masing bernilai nominal Rp100.000,- dengan harga sebesar Rp104.800,- per saham; dan 2). Sisanya untuk menambah modal kerja BIPP dalam membiayai kegiatan operasional dalam rangka perencanaan pengembangan proyek dan bisnis yaitu diantaranya untuk biaya konsultan, pembuatan studi kelayakan, gambar arsitek dan perizinan serta merenovasi gedung-gedung perkantoran yang dimiliki oleh Anak Usaha BIPP.
Adapun rencana penggunaan dana yang berasal dari pelaksanaan Waran Seri IV adalah seluruh dana yang diperoleh dari Hasil Pelaksanaan Waran Seri IV, sebanyak-banyaknya sebesar Rp48.019.620.300,- seluruhnya akan dipergunakan untuk meningkatkan modal kerja dalam menunjang kegiatan operasional BIPP dan atau Anak Usaha.
Untuk diketahui, PT Victoria Securities Indonesia (pembeli siaga) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan efek dan penjaminan emisi efek, yang berkantor pusat di Gedung Panin Tower Lantai 8, Senayan City – Jakarta. Dimana 99,50% saham PT Victoria Securities Indonesia dimiliki oleh Victoria Investama Tbk (VICO).
Adapun jadwal kegiatan Rights Issue V tersebut sebagai berikut:
Kegiatan | Tanggal |
---|---|
Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Reguler dan Nego | 02 Jul 2015 |
Tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (Ex HMETD) di Pasar Reguler dan Nego | 03 Jul 2015 |
Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Tunai | 07 Jul 2015 |
Tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (Ex HMETD) di Pasar Tunai | 08 Jul 2015 |
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima HMETD (Recording Date) | 07 Jul 2015 |
Tanggal distribusi HMETD | 08 Jul 2015 |
Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia (BEI) | 09 Jul 2015 |
Periode Perdagangan HMETD | 09 – 22 Jul 2015 |
Periode Pelaksanaan HMETD | 09 – 22 Jul 2015 |
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD | 13 – 24 Jul 2015 |
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan | 24 Jul 2015 |
Tanggal Penjatahan Efek Tambahan | 27 Jul 2015 |
Tanggal pengembalian uang yang tidak memperoleh penjatahan | 29 Jul 2015 |
— Pasar Reguler dan Negosiasi | |
Awal Perdagangan Waran Seri IV | 09 Jul 2015 |
Akhir Perdagangan Waran Seri IV | 06 Jul 2020 |
— Pasar Tunai | |
Akhir Perdagangan Waran Seri IV | 08 Jul 2020 |
Periode Pelaksanaan Waran Seri IV | 11 Jan 2016 – 08 Jul 2020 |
Tanggal Jatuh Tempo Waran Seri IV | 08 Jul 2020 |
Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) didirikan 21 Desember 1981. Kantor pusat BIPP beralamat di Graha BIP Lt. 6, Jl. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta.
Pemegang saham mayoritas / pengendali BIPP adalah Safire Capital Pte. Ltd, dengan persentase kepemilikan sebesar 40,40%.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan BIPP terutama meliputi pembangunan dan pengelolaan properti seperti apartemen, perkantoran, pertokoan dan perumahan, perdagangan dan pelayanan jasa. Kegiatan utama BIPP saat ini adalah melakukan investasi saham pada beberapa Entitas Anak.
Pada tanggal 26 Juni 1989, BIPP memperoleh ijin dari Menteri Keuangan untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BIPP (IPO) kepada masyarakat sebanyak 6.500.000. Saham-saham tersebut telah dicatatkan pada Bursa Paralel Indonesia tanggal 31 Juli 1989. Kemudian tanggal 31 Januari 1990 dilakukan pencatatan 9.500.000 saham BIPP milik pemegang saham pendiri, sehingga seluruh saham Perusahaan tercatat di Bursa Paralel Indonesia.
Pada tanggal 29 Juni 1991, Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 24.000.000 saham. Saham-saham PUT dicatatkan pada Bursa Paralel Indonesia pada tanggal 2 September 1991.
Pada tanggal 23 Oktober 1995, BIPP mulai memindahkan pencatatan sahamnya dari Bursa Paralel Indonesia ke Bursa Efek Indonesia (dahulu Bursa Efek Jakata).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.