Selasa, 04 Agustus 2015

PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk ( BTPN.JK ) - Kredit Bertumbuh Sebesar 11%

Image result for PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk


PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN) membukukan pertumbuahn kredit sekitar 11% menjadi Rp55,7 triliun per Juni 2015 dibandingkan periode serupa tahun lalu, yakni Rp50 triliun. 

"Sepanjang semester I 2015, situasi perekonomian dibayangi perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat. Namun, kami bersyukur BTPN tetap bertumbuh, menjaga kualitas kredit dengan baik, dan tetap konsisten mengimplementasikan program pemberdayaan nasabah pada periode menantang tersebut," tutur Direktur Utama Jerry Ng melalui publikasi BEI, Rabu (29/7).

Menurut dia, portofolio kredit segmen UMKM menjadi motor pertumbuhan yang mencapai Rp14,8 triliun, naik 32%, kredit pensiun naik 8% menjadi Rp35,8 triliun dan penyaluran kredit ke segmen prasejahtera produktif melonjak 56% dari Rp2,1 triliun menjadi Rp3,2 triliun.

"Ekspansi kredit ke segmen prasejahtera produktif sungguh pencapaian yang luar biasa, mengingat rata-rata pinjaman sebesar Rp1,5 juta per nasabah per tahun. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan pendanaan masyarakat bawah," paparnya.

Untuk menyesuaikan laju pertumbuhan kredit dan memperbaiki cost of fund, BTPN menyeimbangkan porsi pendanaan dengan memperhatikan kecukupan likuiditas. Per 30 Juni 2015, DPK mencapai Rp57,1 triliun, naik 8% dari Rp52,7 triliun.

Pendanaan yang bersumber dari pinjaman bilateral dan obligasi sebesar Rp7,68 triliun per Juni 2015, naik 22% dari periode serupa tahun lalu Rp6,28 triliun. Dengan demikian, total funding BTPN mencapai Rp64,8 triliun, tumbuh 10%.

Untuk menyeimbangkan DPK dan kredit, BTPN mencatat tingkat rasio kredit terhadap simpanan (LDR) mencapai 98%. Namun, apabila memperhitungkan pendanaan dari obligasi dan pinjaman bilateral, rasio likuidtas berada pada level 86%.

Pertumbuhan yang moderal di sisi kredit dan DPK, lanjut dia, mendorong peningkatan aset BTPN sebesar 11% dari Rp71,4 triliun pada semester I 2014 menjadi Rp79,5 triliun periode serupa tahun lalu.



Catatan:

Bank Tabungan Pensiunan Nasional, lebih akrab disebut BTPN adalah Perusahaan yang bergerak dibidang Perbankan, yang berdiri sejak 1958, dan berkantor pusat di Jakarta(sebelumnya di Bandung). Bank ini berstatus Bank Non Devisa.

Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) didirikan 16 Februari 1985. Kantor pusat BTPN bertempat kedudukan di Jakarta Selatan beralamat di Menara Cyber 2, Lantai 24 dan 25 Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 No. 13, Jakarta Selatan 12950. Saat ini BPTN memiliki 85 kantor cabang utama, 1.030 kantor cabang pembantu, 9 kantor kas, 122 kantor pembayaran dan 48 kantor fungsional operational.

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, antara lain: Sumitomo Mitsui Banking Corporation (pengendali) (40%), TPG Nusantara S.à.r.l. (pengendali) (8,38%) dan Summit Global Capital Management B.V. (20%). Pemegang saham pengendali terakhir adalah Sumitomo Mitsui Financial Group melalui Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan David Bonderman melalui TPG Nusantara S.à.r.l.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan BTPN adalah melakukan kegiatan usaha di bidang bank umum termasuk kegiatan perbankan yang melaksanakan usaha syariah. Usaha perbankan syariah dijalankan oleh anak usaha, yakni PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah (dahulu PT Bank Sahabat Purba Danarta), dimana 70% sahamnya dimiliki oleh BTPN.

Pada tanggal 29 Februari 2008, BTPN memperoleh pernyataan efektif dari BAPEPAM-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BTPN (IPO) kepada masyarakat sebanyak 267.960.220 dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp2.850,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 12 Maret 2008.


Sejarah Perusahaan

Bank Tabungan Pensiunan Nasional disingkat Bank BTPN terlahir dari pemikiran 7 (tujuh) orang dalam suatu perkumpulan pegawai pensiunan militer pada tahun 1958 di Bandung. Ketujuh serangkai tersebut kemudian mendirikan Perkumpulan Bank Pegawai Pensiunan Militer (selanjutnya disebut "BAPEMIL") dengan status usaha sebagai perkumpulan yang menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada para anggotanya. BAPEMIL memiliki tujuan yang mulia yakni membantu meringankan beban ekonomi para pensiunan, baik Angkatan Bersenjata Republik Indonesia maupun sipil, yang ketika itu pada umumnya sangat kesulitan bahkan banyak yang terjerat rentenir.

Berkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat maupun mitra usaha, pada tahun 1986 para anggota perkumpulan BAPEMIL membentuk PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional dengan izin usaha sebagai Bank Tabungan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan untuk melanjutkan kegiatan usaha BAPEMIL.

Berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (sebagaimana selanjutnya diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998) yang antara lain menetapkan bahwa status bank hanya ada dua yaitu: Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat, maka pada tahun 1993 status Bank BTPN diubah dari Bank Tabungan menjadi Bank Umum melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 055/KM.17/1993 tanggal 22 Maret 1993. Perubahan status Bank BTPN tersebut telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam surat Bank Indonesia No. 26/5/UPBD/PBD2/Bd tanggal 22 April 1993 yang menyatakan status Perseroan sebagai Bank Umum.

Sebagai Bank Swasta Nasional yang semula memiliki status sebagai Bank Tabungan kemudian berganti menjadi Bank Umum pada tanggal 22 Maret 1993, Bank BTPN memiliki aktivitas pelayanan operasional kepada Nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Namun aktivitas utama Bank BTPN adalah tetap mengkhususkan kepada pelayanan bagi para pensiunan dan pegawai aktif, karena target market Bank BTPN adalah para pensiunan.

Dalam rangka memperluas kegiatan usahanya, Bank BTPN bekerja sama dengan PT Taspen, sehingga Bank BTPN tidak saja dapat memberikan pinjaman dan pemotongan cicilan pinjaman, tetapi juga dapat melaksanakan "Tri Program Taspen", yaitu Pembayaran Tabungan hari Tua, Pembayaran Jamsostek dan Pembayaran Uang Pensiun.

Terhitung tanggal 12 Maret 2008 bank BTPN telah listing di Bursa efek Jakarta (BEJ) (sekarang Bursa Efek Indonesia) dan resmi menyandang gelar tbk (terbuka). Dan pada tanggal 14 Maret 2008, Texas Pacific Group (TPG)resmi mengakuisisi saham bank BTPN sebesar 71, 61%.


Produk dan Layanan[

BTPN Taseto Premium
BTPN Taseto Bisnis
BTPN Taseto Mapan
BTPN Deposito Berjangka
BTPN Deposito Bonus
BTPN Deposito Maxima
BTPN Deposito Fleksi
BTPN Giro
Tabungan Pensiun Citra
Kredit Pensiun Sejahtera
Kredit Pensiun Sejahtera Plus
Kredit Pensiun Sejahtera 6
Paketmu (Kredit)
Taseto (Tabungan)
Tabungan Citra iB
Tabungan Taseto Premiun iB
Deposito Berjangka iB
Paket Masa Depan (Kredit Syariah)



saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.