Kamis, 28 Mei 2015

DBS Memprediksi Rupiah Tembus Rp.13.600 per Dollar AS, Pada Akhir Tahun ?



The Development Bank of Singapore Limited (DBS) memperkirakan nilai tukar rupiah berpotensi terus melemah dan berada di level Rp13600 per dollar AS pada akhir tahun ini.

Economist Vice President Economic & Currency Research DBS, Gundy Cahyadi, dalam diskusi DBS Asian Insight bertajuk "Analisis India vs Indonesia Pasca Taper Tantrums 2013", di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (27/5), mengatakan faktor utama yang mempengaruhi nilai tukar rupiah ke depan masih dari eksternal, yakni rencana kenaikan suku bunga bank sentral AS, Federal Reserve.

"Kalau kita lihat, rupiah sendiri sebenarnya faktor utamanya masih dari dollar AS, apakah dollar akan menguat apa tidak. Dari tim kita di DBS, kita punya ekspektasi bahwa dollar-rupiah akhir tahun di kisaran Rp13.600. Jadi pelemahan rupiah relatif terus berlanjut," kata Gundy.

Lebih lanjut Gundy menyatakan, peluang rupiah bertengger sesuai target dalam APBN-P 2015 yang diasumsikan Rp12.500 per dollar AS sangat kecil. Sebab jika dilihat dari rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang tahun ini saja sudah mendekati level Rp13 ribuan.

"Jadi kita lihat itu (rupiah sesuai asumsi APBN) kecil peluangnya, rata-rata sampai tengah tahun ini saja sudah mendekati Rp13 ribu. Berarti kalau mau rata-rata Rp12.500 itu balik lagi, di semester kedua (2015) dollar-rupiah harus bisa Rp12.000. Iya kan? Secara simpel matematika saja 13 ribu ditambah 12 ribu dibagi dua (semester) kan 12.500," jelas Gundy.

Dengan demikian, menurut dia, peluang rupiah bisa menguat sesuai asumsi pemerintah sangat kecil. "Jadi kita melihatnya chance-nya, it's very small kalau dollar-rupiah bisa balik ke 12.000, untuk membuat Rp12.500 itu tercapai," ujar dia.

Kurs tengah Bank Indonesia mencatatkan nilai tukar rupiah hari ini terhempas ke level Rp13.229 per dollar AS. Padahal awal pekan (25/5) ini rupiah masih berada di posisi Rp13.186 per dollar dan akhir pekan lalu, Rp13.136 per dollar. 


Saran bagi Investor untuk : investasi emas, investasi property, investasi reksadana dan obligasi dalam satuan USD





















Catatan:

Rupiah adalah mata uang resmi Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.

Nama rupiah sering dikaitkan dengan rupee mata uang India, namun sebenarnya menurut Adi Pratomo, salah satu sejarawan uang Indonesia, rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia. Rupia sendiri berartiperak. Memang sama dengan arti rupee, namun rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan huruf 'h' di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang Jawa. Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwarupiah adalah salah satu unit turunan dari mata uang India. Rupee India sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia itu sendiri, dengan begitu rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang sama bukan sebagai unit turunan dari mata uang India tersebut.

Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun, penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada30 Oktober 1946. Pada masa awal, ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan tersebut, ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.

Pada 8 April 1947, gubernur provinsi Sumatera mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (URIPS). Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat. Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.




0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.