Senin, 25 Mei 2015

PT Bank Tabungan Negara Tbk ( BBTN.JK ) - Bersama Telkom Siap Meluncurkan Tabungan Berbasis Ponsel



PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menjajaki kerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk ( TLKM.JK ) meluncurkan produk Tabungan BTN Cermat Laku Pandai berbasis telepon selular menggunakan sistem USSD (Unstructured Supplementary Service Data).

Direktur Utama BBTN, Maryono, mengatakan rencananya, produk tabungan berbasis ponsel ini dapat dilayani oleh 15 ribu agen pada akhir 2015.

"Proses pembukaan rekening tabungan yang sangat mudah, membuat manajemen optimistis, dari aksi korporasi pada program ini akan membuahkan hasil dengan meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK) perseroan pada akhir 2016 yang diperkirakan akan surplus Rp3 triliun," katanya di Palangkaraya, Senin (25/5). 

Ditambahkan Maryono, selain mendukung program pemerintah, Tabungan BTN Cermat Laku Pandai ini merupakan upaya untuk meningkatkan porsi dana murah dan DPK, sehingga, untuk jangka panjang dapat menopang penyaluran kredit perseroan.

Adapun tabungan BTN Cermat merupakan tabungan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (dengan penghasilan US$ 2 per hari).

Produk ini terbit dengan dukungan Bill & Melinda Gates Foundation melalui World Savings and Retail Banking Institution (WSBI) dalam rangka menindaklanjuti kesepakatan negara-negara G20 di Jenewa, untuk mendukung gerakan layanan perbankan bagi masyarakat yang belum memiliki akses layanan keuangan di daerah atau pelosok yang tidak ada layanan bank.
















Catatan:

Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) (BBTN) didirikan 09 Februari 1950 dengan nama "Bank Tabungan Pos". Kantor pusat BBTN berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 1, Jakarta Pusat. Saat ini BBTN memiliki 87 kantor cabang (termasuk 22 kantor cabang syariah), 247 cabang pembantu (termasuk 21 kantor cabang pembantu syariah), 486 kantor kas (termasuk 7 kantor kas syariah), dan 2.948 SOPP (System on-line Payment Point/Kantor Pos on-line).

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk adalah Negara Republik Indonesia, dengan persentase kepemilikan sebesar 60,13%.

Cikal bakal BTN dimulai dengan didirikannya Postspaarbank di Batavia pada tahun 1897. Pada tahun 1942, pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, bank ini dibekukan dan digantikan dengan Tyokin Kyoku atau chokinkyoku (貯金局?). Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesiabank ini diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan diubah menjadi Kantor Tabungan Pos. Nama dan bentuk perusahaan selanjutnya berubah beberapa kali hingga akhirnya pada tahun 1963 diubah menjadi nama dan bentuk resmi yang berlaku saat ini.[butuh rujukan]

Sejarah BTN:

1897:Berdiri dengan nama Postpaar Bank
1942-1945:Berubah nama menjadi Chokin Kyoku
1950:Menjadi Bank Tabungan Pos
1963:Menjadi Bank Tabungan Negara
1968:Resmi dimiliki Pemerintah(BUMN)
1974:Pelayanan lebih difokuskan
1989:Mendapat izin bank umum dan penerbitan obligasi
1992:Menjadi Persero
1994:Mendapat izin bank devisa
2000:Ikut program Rekapitulasi
2002:Pinjaman Tanpa Subsidi
2003:Restrukturisasi
2005:Peluncuran BTN Syariah
2008:Sekuritisasi Aset

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Bank BTN adalah menjalankan kegiatan umum perbankan, termasuk melakukan kegiatan Bank berdasarkan prinsip syariah. BBTN mulai melakukan kegiatan berdasarkan prinsip syariah sejak 14 Februari 2005.

Pada tanggal 08 Desember 2009, BBTN memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BBTN (IPO) Seri B kepada masyarakat sebanyak 2.360.057.000 dengan nilai nominal Rp500,- per saham dengan harga penawaran Rp800,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 17 Desember 2009.

Pada Bank BTN terdapat 1 lembar Saham Seri A Dwiwarna yang dipegang Pemerintah Negara Republik Indonesia. Pemegang saham seri A memperoleh hak khusus untuk mengajukan calon Dewan Komisaris dan Direksi sebagai tambahan atas hak yang diperoleh pemegang saham seri B.


saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.