Seperti diketahui, Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan sebesar 7,5 persen pekan ini, meski ekonomi terus melambat. Namun, demi membantu mendorong perekonomian, Bank Indonesia melonggarkan persyaratan kredit, antara lain menurunkan besaran uang muka untuk pembelian properti.
Di bawah aturan baru, kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, bagi yang membeli rumah pertama cukup menyediakan uang muka 20 persen dari harga, dari sebelumnya 30 persen. Tetapi, perubahan ini hanya bisa diaplikasikan di bank dengan portofolio kredit properti yang sehat dengan rasio kredit bermasalah di bawah 5 persen.
"Kita tidak akan mengorbankan kualitas pinjaman," tegas Agus, di Jakarta, Jumat (22/5), seraya menambahkan tentu ada perbedaan uang muka untuk pembelian rumah kedua (60 persen) atau ketiga dan keempat (50 persen).
Tulus Soesanto, Corporate Secretary PT Ciputra Development Tbk ( CTRA.JK ) , menyatakan perubahan ini cukup positif. "Ini akan menjadi stimulus bagi ekonomi dan pasar properti yang tengah melambat saat ini," tegasnya.
saham . bursajkse
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.