Dugaan sungai Cisadane tercemar oleh limbah berbahaya dari PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, Jalan Serpong, KM 8, Kota Tangsel bakal dilaporkan ke kementrian Lingkungan Hidup (LH).Hal itu ditegaskan Ahmad Lutfi Ketua Forum Tangerang Hijau, kepada Harian Tangerang Raya Media, Kamis (4/6/2015).
Menurut Ahmad Lutfi, pihaknya sudah mempelajari kasus dugaan pembuangan limbah B3 PT Indah Kiat yang diduga membuang limbah ke sungai Cisadane. " Bukti-bukti sudah kita kumpulkan, tinggal komunikasi ke kementrian LH, baru resmi kita laporkan, " tegas Lutfi.
Selain itu juga, kata Lutfi, pihaknya juga akan melaporkan ke kejaksaan atas kasus dugaan pembuangan limbah B3 PT Indah Kiat tersebut.
Hingga saat ini, pihak BLHD Tangsel belum mau komentar atas dugaan pembuangan limbah B3 PT.Indah Kiat.
Berita sebelumnya, desakan LSM di Tangerang yang segera Pemkot Tangerang Selatan memeriksa PT Indah Kiat, atas dugaan pembuangan limbah B3 ke Sungai Cisadane hingga kini belum ditanggapi (bungkam-red) oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel.
Harian Tangerang Raya mencoba konfirmasi ke Kepala BLHD Tangsel, Rahmat Salam, namun yang bersangkutan tidak ada dikantor, melalui telpon selularnya pun tidak dijawab, baik melalui telpon ataupun sms.
Begitu juga dengan Sekban LHD dan Kabid Wasdal juga tidak ada dikantornya, Rabu (3/6/2015).
Diketahui, dugaan sungai Cisadane tercemar oleh limbah berbahaya dari PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, Jalan Serpong, KM 8, Kota Tangsel menjadi perhatian beberapa LSM di Tangerang. Kordinator LSM Garuk KKN, Agus Syahrizal mendesak kepada Pemkot Tangerang Selatan untuk periksa PT Indah Kiat.
" Ini informasi yang bagus dari media, seharus Pemkot Tangerang Selatan segera memeriksa PT indah Kiat, jangan persoalan ini dibiarkan saja, " kata Agus kepada Harian Tangerang Raya Media, kemarin (2/6/2015).
Menurut Agus, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tangsel, harus segera datang kelokasi (PT Indah Kiat) dan mengecek kebenaran informasi tersebut.
" Kalau memang terbukti, Kami mendesak pemkot Tangsel untuk segera menutup pabrik tersebut, " tegasnya.
Diketahui sebelumnya, PT Indah Kiat diduga membuang limbah B3 ke Sungai Cisadane. Padahal, sungai Cisadane tersebut menjadi bahan baku PDAM TB Kota Tangerang dan PDAM TKR Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi membuang limbah sembarangan yang diduga dilakukan PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Tbk ini diduga terjadi pada 2013 lalu.
Dalam video yang sudah tersebar dimedia online, terlihat limbah yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) langsung dibuang dari penampungan limbah menuju sungai cisadane melalui saluran air kecil yang berada di sekitar penampungan limbah tersebut, dengan menggunakan beberapa selang besar.
Limbah yang langsung mengalir ke Sungai Cisadane itu berwarna kuning pekat, merah pekat dan putih. Selain itu, tampak juga sisa-sisa limbah yang telah menjadi kerak masih menempel di saluran air menuju sungai terbesar di Tangerang itu. Hal itu juga terlihat jelas dalam sejumlah foto yang sudah dilansir media-media di Tangerang.
Aksi membuang limbah yang diduga mengandung B3 yang dilakukan PT IKPP sepertinya sudah berlangsung selama beberapa tahun. Hal itu terlihat dari sebuah email yang dikirimkan Sugianto WWT kepada salah seorang karyawan perusahaan Sinas Mas Grup tersebut. Surat tertanggal 07 September 2011 pukul 03.39 sore itu menggunakan kop PT IKPP.
Dalam surat elektronik itu tertulis "air sedang surut jangan buang limbah V5 siang hari. Karena saya lihat air V5 warnanya kuning sekali makanya saya minta Ari turun lihat ke sungai. Hal ini harus diperhatikan jangan sampai ada protes, kalau air surut, v5 warna tua jangan buang di siang hari tks".
Sementara itu menurut Bagian Umum PT IKPP Suhartono ketika dikonfirmasikan hariantangerang.com melalui sambungan telepon membantah pihaknya telah membuang limbah B3 ke Sungai Cisadane. "Masalah ini juga sudah ditangani kepolisian dan sudah selesai," katanya yang dilansir media online hariantangerang.com.
Untuk diketahui, air Sungai Cisadane merupakan bahan baku air minum PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang yang melayani masyarakat Kota Tangerang dan PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) yang melayani kebutuhan air minum warga Kabupaten Tangerang.