Jumat, 26 Juni 2015

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk ( INKP.JK ) - Bagi Dividen Sebesar Rp. 25 per Lembar Saham

Image result for PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyetujui untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar USD10,35 juta atau Rp136,77 miliar. Keputusan tersebut, disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

"Kita bagikan dividen Rp136,77 miliar pada kurs tengah Bank Indonesia pada 31 Mei 2015, dividen yang dibagikan setara dengan Rp25 per saham," tutur Corporate Secretary INKP Agustian Rachmansjah usai RUPST di Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Agustian mengatakan, sebesar USD1 juta atau setara Rp13 miliar akan dialokasikan oleh perseroan sebagai dana cadangan. Rencananya akan dipergunakan untuk memenuhi ketentuan kinerja perseroan.

"Perseroan akan membagikan dividen tersebut selambatnya 30 hari semenjak rapat pada hari ini. Sesuai pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No.40 Tahun 2007 yang akan digunakan sesuai dengan pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan," imbuhnya.

Sedangkan, perseroan tercatat membukukan laba bersih sebesar USD 126,2 juta atau turun 42,9 persen dari tahun sebelumnya USD221,2 juta.

"Penjualan bersih tahun lalu sebesar USD2,63 miliar, turun dari tahun sebelumnya USD2,65 miliar," tandasnya.







Catatan :


Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) didirikan tanggal 07 Desember 1976 dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 1978. Kantor pusat INKP terletak di Jalan M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350 dan pabrik berlokasi di Tangerang dan Serang, Jawa Barat serta di Perawang, Riau di Indonesia.

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Indah Kiat Pulp & Paper Tbk adalah PT Purinusa Ekapersada (52,72%), didirikan di Indonesia yang merupakan bagian dari kelompok usaha Sinarmas.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan INKP adalah di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Saat ini, INKP bergerak dibidang industri kertas budaya, pulp dan kertas industri.

Pada tahun 1990, INKP memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham INKP (IPO) kepada masyarakat sebanyak 60.000.000 dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dengan harga penawaran Rp10.600,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 16 Juli 1990.



http://economy.okezone.com/read/2015/06/25/278/1171347/indah-kuat-pulp-paper-sebar-dividen-rp25-saham

saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.