PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengakui telah meraih proyek baru sebesar Rp11,82 triliun hingga pertengahan Juni 2015. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PTPP Bambang Triwibowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Total order book sampai dengan pertengahan Juni mencapai Rp40,82 triliun termasuk carry over 2014 sebesar Rp29 triliun. Proyek baru tersebut mencapai 44 persen dari total target perolehan proyek baru yang ditetapkan Perseroan sepanjang tahun ini, yaitu sebesar Rp27 triliun.
Pencapaian proyek baru tersebut didukung oleh perolehan proyek PLTG Gorontalo 100 megawatt (mw) senilai Rp1,63 triliun dari PT PLN. Proyek ini menggunakan main equipment General Electric dengan Engine TM 2.500+, di mana mesin tersebut biasa digunakan untuk mesin pesawat berbadan besar yang banyak dipakai.
Disebutkan, perolehan kontrak baru tersebut di dalamnya termasuk di antaranya proyek infrastruktur pemerintah, yaitu Jalan Tol Bawen-Solo Rp339 miliar, Jalan Sibolga-Batas Tapsel di Sumatera Utara Rp236 miliar, Sabodam Merapi Rp61 miliar dan Jalan Tol Solo-Kertosono (lanjutan) Rp55 miliar.
Total order book sampai dengan pertengahan Juni mencapai Rp40,82 triliun termasuk carry over 2014 sebesar Rp29 triliun. Proyek baru tersebut mencapai 44 persen dari total target perolehan proyek baru yang ditetapkan Perseroan sepanjang tahun ini, yaitu sebesar Rp27 triliun.
Pencapaian proyek baru tersebut didukung oleh perolehan proyek PLTG Gorontalo 100 megawatt (mw) senilai Rp1,63 triliun dari PT PLN. Proyek ini menggunakan main equipment General Electric dengan Engine TM 2.500+, di mana mesin tersebut biasa digunakan untuk mesin pesawat berbadan besar yang banyak dipakai.
Disebutkan, perolehan kontrak baru tersebut di dalamnya termasuk di antaranya proyek infrastruktur pemerintah, yaitu Jalan Tol Bawen-Solo Rp339 miliar, Jalan Sibolga-Batas Tapsel di Sumatera Utara Rp236 miliar, Sabodam Merapi Rp61 miliar dan Jalan Tol Solo-Kertosono (lanjutan) Rp55 miliar.
Catatan:
PT Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk,
PT Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk,
Disingkat PT PP (Persero)Tbknamun lebih populer dipanggil PT PP atau PP saja, adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang perencanaan dan konstruksi bangunan (real estate). Perusahaan ini berdiri tanggal 26 Agustus 1953 dengan nama NVPembangunan Perumahan. Namanya berganti menjadi PN Pembangunan Perumahan melalui Peraturan Pemerintah No 63 tahun 1960. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI no. 39 tahun 1971 statusnya berubah menjadi PT Pembangunan Perumahan (Persero).
Sebagai suatu BUMN, mayoritas (51%) kepemilikan saham PT PP dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sisanya (49%) dipegang karyawan dan manajemen PT PP. Sejak IPO, mayoritas (51%) saham dipegang pemerintah, 21,4% saham publik dan 27,6% saham dipegang karyawan dan manajemen PT PP.
Bidang usaha utama BUMN ini adalah pelaksana konstruksi bangunan gedung dan sipil. PT PP juga mengerjakan bidang usaha terkait lainnya, seperti manajemen gedung, pengembangan properti dan realti.
Sebagai suatu BUMN, mayoritas (51%) kepemilikan saham PT PP dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sisanya (49%) dipegang karyawan dan manajemen PT PP. Sejak IPO, mayoritas (51%) saham dipegang pemerintah, 21,4% saham publik dan 27,6% saham dipegang karyawan dan manajemen PT PP.
Bidang usaha utama BUMN ini adalah pelaksana konstruksi bangunan gedung dan sipil. PT PP juga mengerjakan bidang usaha terkait lainnya, seperti manajemen gedung, pengembangan properti dan realti.
saham . bursajkse






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.