Jumat, 26 Juni 2015

PT Holcim Indonesia Tbk ( SMCB.JK ) - Dukung Program Satu Juta Rumah

Image result for PT Holcim Indonesia Tbk

PT Holcim Indonesia (SMCB)  siap mendukung program satu juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. SMCB  juga terus menambah kapasitas produksi, dimana saat ini SMCB  telah membuka pabrik barunya di Tuban. Total kapasitas produksi Holcim sudah mencapai 12,5 Jt ton/tahun.




Catatan:

PT Holcim Indonesia Tbk (sebelumnya bernama PT Semen Cibinong Tbk; IDX: SMCB) adalah sebuah perusahaan pembuat semen di Indonesia. Presiden direkturnya saat ini adalahEamon Ginley.

PT Holcim Indonesia Tbk adalah sebuah perusahaan semen di Indonesia. Perusahaan ini awalnya bernama PT Semen Cibinong Tbk yang didirikan pada tahun 1971. Holcim kemudian membeli sebagian sahamnya pada 13 Desember 2001. Holcim Indonesia memiliki dua pabrik yaitu pabrik Narogong dan pabrik Cilacap dengan kapasitas maksimum 7,9 juta ton per tahun. Per Juli 2008, kepemilikan saham Holcim Indonesia adalah Holcim Ltd (Swiss) sebesar 77,33% dan publik sebesar 22,7%.

Perusahaan ini mulai dimiliki Holcim, salah satu perusahaan semen terbesar di dunia sejak 13 Desember 2001. Pergantian nama perusahaan dilakukan pada 1 Januari 2006[1].

Holcim Indonesia Tbk (dahulu PT Semen Cibinong Tbk) (SMCB) didirikan 15 Juni 1971 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1975. Kantor pusat Holcim berlokasi di Talavera Suite 15th Floor, Talavera Office Park, Jl. TB Simatupang No. 22-26 Jakarta 12430 dengan pabrik berlokasi di Narogong, Jawa Barat, dan Cilacap, Jawa Tengah.

Induk usaha SMCB adalah Holderfin B.V., The Netherlands, sedangkan induk usaha terakhir SMCB adalah Holcim Ltd., Swiss.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan SMCB terutama meliputi pengoperasian pabrik semen, beton dan aktivitas lain yang berhubungan dengan industri semen, serta melakukan investasi pada perusahaan lainnya. Saat ini, pangsa pasar utama SMCB dan anak usahanya yang di Indonesia berada di Pulau Jawa.

Pada tanggal 06 Agustus 1977, SMCB memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham SMCB (IPO) kepada masyarakat sebanyak 178.750 dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dengan harga penawaran Rp10.000,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 10 Agustus 1977.


saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.