Selasa, 30 Juni 2015

PT Bumi Resources Tbk ( BUMI.JK ) - BEI Memberlakukan SUSPENSI, Merugi Hingga Rp. 5 T dan Kondisi Status Utangnya Default !

Image result for PT Bumi Resources Tbk

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (Selasa, 30 Juni 2015) melakukan suspensi selama sesi pertama perdagangan bursa atas saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) karena keterlambatan penyampaian laporan keuangan akhir 2014.

BUMI akhirnya pagi ini telah selesai menyampaikan laporan keuangan ke otoritas bursa, tetapi suspensi atas saham masih tetap berlaku. Dalam surat yang disampaikan kepada BEI 8 April lalu perihal keterbukaan informasi, manajemen BUMI menyatakan alasan keterlambatan tersebut terjadi karena masih menunggu konfirmasi utang dari beberapa kreditor.

Dalam laporan keuangan 2014, seluruh utang jangka panjang senilai $3,58 miliar milik perusahaan tambang batu bara milik grup Bakrie ini sudah masuk dalam kategori default berdasar ketentuan cross default. Sebab gagal bayar oleh kelompok usaha  atas pembayaran pokok dan bunga.

Akibatnya ada beberapa utang yang jatuh temponya seharusnya masih lebih dari satu tahun berubah menjadi utang berjangka waktu kurang dari satu tahun. Akibatnya working capital BUMI per akhir 2014 negatif $4,45 miliar atau sekitar negatif Rp60 triliun (asumsi nilai tukar Rp13.500/$).

Artinya secara arus kas, BUMI tidak sanggup membayar utang-utangnya dengan aset lancar yang dimiliki saat ini. Per akhir 2014 juga BUMI kembali melaporkan kerugian $387,9 juta atau sekitar Rp5,23 triliun (asumsi nilai tukar Rp13.500/$).

Sebelum disuspensi, harga saham BUMI berada pada posisi Rp60 per saham per 29 Juni 2015, level terendah sepanjang 2015.

Selain BUMI, BEI juga mensuspensi saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk ( BORN.JK ), PT Benakat Integra Tbk ( BIPI.JK ) dan PT Permata Prima Sakti Tbk ( TKGA.JK ) akibat keterlambatan penyampaian laporan keuangan 2014.

Atas alasan yang sama BEI juga melakukan perpanjangan suspensi saham PT Berau Coal Energy Tbk ( BRAU.JK ) dan PT Inovisi Infracom Tbk ( INVS.JK ).







Catatan:

Bumi Resources Tbk (BUMI) didirikan 26 Juni 1973 dengan nama PT Bumi Modern dan mulai beroperasi secara komersial pada 17 Desember 1979. Kantor pusat BUMI beralamat di Lantai 12, Gedung Bakrie Tower, Rasuna Epicentrum, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940.

BUMI tergabung dalam kelompok usaha Bakrie (PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan Long Haul Holdings Ltd.).

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham BUMI, antara lain: Credit Suisse AG SG Branch S/A CSAGSING-LHHL (LHHL-130M)-2023334064 (23,15%), PT Karsa Daya Rekatama (10,67%) dan PT Damar Reka Energi (6,28%).

Pada saat didirikan BUMI bergerak industri perhotelan dan pariwisata.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan terakhir, ruang lingkup kegiatan BUMI meliputi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi kandungan batubara (termasuk pertambangan dan penjualan batubara) dan eksplorasi minyak. Saat ini, BUMI merupakan induk usaha dari anak usaha yang bergerak di bidang pertambangan.

BUMI memiliki anak usaha yang juga tercatat di Bursa Efek Indonesia, yakni PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS).

Pada tanggal 18 Juli 1990, BUMI memperoleh pernyataan efektif dari BAPEPAM-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BUMI (IPO) kepada masyarakat sebanyak 10.000.000 dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dengan harga penawaran Rp4.500,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 30 Juli 1990.


saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.