Selasa, 30 Juni 2015

Jika Dipaksa Meninggalkan Zona Euro, Yunani Akan Mengambil Langkah Hukum

Image result for greek crisis

Yunani bisa mengambil langkah hukum untuk menghentikan negara tersebut dipaksa meninggalkan zona euro jika gagal menyepakati program perpanjangan bailout.

"Pemerintah Yunani akan menggunakan semua hak hukum kami," ujar Menteri Keuangan Yunani, Yanis Varoufakis, kepada The Daily Telegraph, seperti dilansir AFP, Selasa (30/6).

"Kami mengambil saran dan tentu akan mempertimbangkan langkah hukum di Pengadilan Eropa. Perjanjian Eropa tak membuat ketentuan untuk keluar dari zona euro dan kami menolak untuk menerima hal itu. Keanggotaan kami tidak bisa ditawar-tawar."

Dalam sejarahnya, tidak ada negara yang pernah menarik diri dari mata uang tunggal tersebut, tetapi prospek Yunani terlempar dari zona euro semakin besar setelah krisis utang sudah berjalan berbulan-bulan berkesudahan dramatis selama akhir pekan lalu.

Perundingan antara Yunani dan kreditor internasional berantakan setelah Athena menolak tuntutan untuk melakukan langkah penghematan dengan imbalan uang tunai, dan mengumumkan akan menggelar referendum mengenai kesepakatan tersebut pada 5 Juli.

Para pemimpin Eropa mendesak rakyat Yunani untuk mendukung persyaratan yang diperdebatkan, memperingatkan bahwa menolak proposal tersebut akan membuat negara itu terpental dari zona euro.

Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras membiarkan pintu terbuka untuk pembicaraan lebih lanjut, namun dengan tegas dia mengatakan negaranya tidak bisa membayar utang 1,5 miliar euro kepada Dana Moneter Internasional pada hari ini, ketika program bailout internasional berakhir.

Pemerintah Yunani memberlakukan kontrol modal dan memerintahkan bank dan bursa saham tutup selama sepekan, menyebabkan antrean panjang di ATM di negara tersebut.

Para pemimpin Uni Eropa telah menunjukkan mereka masih tetap terbuka untuk meraih kesepakatan guna menghindari hengkangnya Yunani, yang akan meninggalkan luka secara permanen bagi 28 anggota blok tersebut. 





saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.