Senin, 13 Juli 2015

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk ( INKP.JK ) - Telah Membentuk Dua Entitas Untuk Sinergi Yang Lebih Baik




PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk telah mendirikan dua anak perusahaan, PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power.

Direktur INKP Suhendra Wiriadinata melalui publikasi BEI, Jumat (10/7) menuturkan, tujuan pendirian entitas baru didasarkan rencana perseroan untuk mengembangkan bisnis usahanya melalui sinergi antara perseroan dengan anak-anak perusahaannya sehingga dapat mendukung dan meningkatkan kinerja.

Perseroan akan menjadi pemegang saham mayoritas Indak Kiat Global Ventura sekitar 99% (1 saham) dengan nilai nominal seluruhnya Rp1 juta, sedangkan 1% saham dikuasai oleh PT Purinusa Ekapersada. 

Sementara itu, perseroan memiliki 1% (1 saham) di Indah Kiat Power dengan nilai nominal Rp1 juta, sedangkan Indah Kiat Global Ventura menguasai 99%.

Kuartal I 2015, Indah Kiat membukukan laba bersih pada sebesar US$61,54 juta, lebih tinggi 173,27% dari laba bersih pada periode yang sama tahun lalu, yaitu US$22,52 juta.

Pencapaian kinerja ini didukung oleh pertumbuhan penjualan pokok perseroan sekitar 10,45% menjadi US$704,14 juta dari periode serupa tahun lalu, yakni US$637,52 juta dan keuntungan kurs sebesar US$19,33 juta.




Catatan :


Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) didirikan tanggal 07 Desember 1976 dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 1978. Kantor pusat INKP terletak di Jalan M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350 dan pabrik berlokasi di Tangerang dan Serang, Jawa Barat serta di Perawang, Riau di Indonesia.

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Indah Kiat Pulp & Paper Tbk adalah PT Purinusa Ekapersada (52,72%), didirikan di Indonesia yang merupakan bagian dari kelompok usaha Sinarmas.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan INKP adalah di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Saat ini, INKP bergerak dibidang industri kertas budaya, pulp dan kertas industri.

Pada tahun 1990, INKP memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham INKP (IPO) kepada masyarakat sebanyak 60.000.000 dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dengan harga penawaran Rp10.600,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 16 Juli 1990.



saham . bursajkse



0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.