Rabu, 08 Juli 2015

PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGAS.JK ) - Bangun Pipa Gas Bumi 72 Km di Jawa Timur



PT Perusahaan Gas Negara (PGAS)  sedang membangun pipa gas bumi sepanjang 72 km di Jawa Timur yang terdiri dari 3 jalur jaringan distribusi gas bumi. Ketiga jalur itu adalah Kejayan-Purwosari (15 km) di Area Pasuruan, Kalisogo-Waru (30 km) di Area Sidoarjo, dan Jetis-Ploso (27 km) di Area Sidoarjo. Pipa distribusi berkapasitas 5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) itu akan melayani pelanggan di selatan Kabupaten Pasuruan.




Catatan:


Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) (PGAS) didirikan tahun 1859 dengan nama "Firma L. J. N. Eindhoven & Co. Gravenhage". Kemudian, pada tahun 1950, pada saat diambil alih oleh Pemerintah Belanda, PGAS diberi nama "NV. Netherland Indische Gaz Maatschapij (NV. NIGM)". Pada tahun 1958, saat diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia, nama PGN diganti menjadi "Badan Pengambil Alih Perusahaan-Perusahaan Listrik dan Gas (BP3LG)" yang kemudian beralih status menjadi BPU-PLN pada tahun 1961.

Pada tanggal 13 Mei 1965, berdasarkan Peraturan Pemerintah, PGAS ditetapkan sebagai perusahaan negara dan dikenal sebagai "Perusahaan Negara Gas (PN. Gas)". Berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 1984, PN. Gas diubah menjadi perusahaan umum ("Perum") dengan nama "Perusahaan Umum Gas Negara". Perubahan terakhir berdasarkan Peraturan Pemerintah no.37 tahun 1994, PGAS diubah dari Perum menjadi perusahaan perseroan terbatas yang dimiliki oleh negara (Persero) dan namanya berubah menjadi "PT Perusahaan Gas Negara (Persero)". Kantor pusat PGAS berlokasi di di Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20, Jakarta.

Pemegang saham yang memliki 5% atau lebih saham Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk adalah Negara Republik Indonesia (56,96%).

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan PGAS adalah melaksanakan perencanaan, pembangunan, pengelolaan dan usaha hilir bidang gas bumi yang meliputi kegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga, perencanaan, pembangunan, pengembangan produksi, penyediaan, penyaluran dan distribusi gas buatan; atau usaha lain yang menunjang usaha. Saat ini, usaha utama PGN adalah distribusi dan transmisi gas bumi ke pelanggan industri, komersial dan rumah tangga.

Pada tanggal 05 Desember 2003, PGAS memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham PGAS (IPO) kepada masyarakat sebanyak 1.296.296.000 dengan nilai nominal Rp500,- per saham dengan harga penawaran Rp1.500,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 15 Desember 2003.


Sejarah

Semula pengusahaan gas di Indonesia adalah perusahaan gas swasta Belanda yang bernamaI.J.N. Eindhoven & Co berdiri pada tahun 1859 yang memperkenalkan penggunaan gas kota diIndonesia yang terbuat dari batu bara.

Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saatJepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW. Pada tahun 1958 perusahaan I.J.N. Eindhoven & Co dinasionalisasi dan diubah menjadi PN Gas.

Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara)yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.

Selanjutnya pada tanggal 13 Mei 1965 berubah menjadi Perusahaan Gas Negara. Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai hari jadi PGN pada tiap tahunnya.

Perusahaan ini yang semula mengalirkan gas buatan dari batu bara dan minyak dengan teknik Catalytic Reforming yang tidak ekonomis mulai menggantinya dengan mengalirkan gas alam pada tahun 1974 di kota Cirebon. Konsumennya adalah sektor rumah tangga, komersial dan industri. Penyaluran gas alam untuk pertama kali dilakukan di Cirebon tahun 1974, kemudian disusul berturut-turut di wilayah Jakarta tahun 1979, Bogor tahun 1980, Medan tahun 1985, Surabaya tahun 1994, dan Palembang tahun 1996.

Berdasarkan kinerjanya yang terus mengalami peningkatan, maka pada tahun 1984 statusnya berubah menjadi Perusahaan Umum Gas Negara Perum dan pada tahun 1994 statusnya ditingkatkan lagi menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dengan penambahan ruang lingkup usaha yang lebih luas yaitu selain di bidang distribusi gas bumi juga di bidang yang lebih ke sektor hulu yaitu di bidang transmisi, dimana PGN berfungsi sebagai transporter.

PGN kemudian memasuki babak baru menjadi perusahaan terbuka ditandai dengan tercatatnya saham PGN pada tanggal 15 Desember 2003di Bursa Efek Indonesia dan namanya resmi menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Bisnis PGN

Distribusi gas bumi

PGN mengoperasikan jalur pipa distribusi gas sepanjang lebih dari 3.750 km, menyuplai gas bumi ke pembangkit listrik, industri, usaha komersial termasuk restoran, hotel dan rumah sakit, serta rumah tangga di wilayah-wilayah yang paling padat penduduknya di Indonesia. PGN mendapatkan keuntungan dari penjualan gas kepada konsumen.

Transmisi Gas Bum

Jalur pipa transmisi gas bumi PGN terdiri dari jaringan pipa bertekanan tinggi sepanjang sekitar 2.160 km yang mengirimkan gas bumi dari sumber gas bumi ke stasiun penerima pembeli. PGN menerima Toll Fee untuk pengiriman gas sesuai dengan Perjanjian Transportasi Gas (GTA) yang berlaku selama 10-20 tahun.

Stasiun Gas (Offtake) Deltamas
Pipa gas milik PGN yang melintas di atas saluran irigasi Ci Beet, Cikarang Timur

Unit Bisnis Strategis

Untuk mengawasi kegiatan operasional transmisi dan distribusi, PGN membagi area bisnisnya menjadi empat Unit Bisnis Strategis dengan fokus geografis masing-masing:

SBU Distribusi Wilayah I, mencakup area Sumatera Selatan, Lampung hingga Jawa Barat(termasuk Jakarta)
SBU Distribusi Wilayah II, mencakup area Jawa Timur
SBU Distribusi Wilayah III, mencakup Sumatera Utara, Riau (Pekanbaru) dan Kepulauan Riau(Batam)
SBU Transmisi, mencakup jaringan transmisi di Sumatera Selatan dan Jawa

Selain itu, anak perusahaan PGN, PT Transportasi Gas Indonesia, mengelola bisnis transmisi gas bumi untuk jaringan Grissik-Duri dan Grissik-Singapura. Anak Perusahaan dan Perusahaan Afiliasi

PT Transportasi Gas Indonesia: transmisi gas bumi
PT PGAS Telekomunikasi Nusantara (PGASCOM): telekomunikasi
PT PGN Solution: konstruksi, enginering, operation & maintenance
PT Nusantara Regas: terminal penyimpanan dan regasifikasi terapung
PT Saka Energi Indonesia: kegiatan di bidang hulu
PT Gagas Energi Indonesia: kegiatan di bidang hilir
PT Gas Energi Jambi: perdagangan, konstruksi dan jasa
PT Banten Gas Synergi: jasa, transportasi, perdagangan dan pertambangan (Afiliasi)
PT PGN LNG Indonesia: bisnis LNG dan terminal penyimpanan dan regasifikasi terapung

Saham PGN

Kode saham: PGAS

Seiring dengan gencarnya privatisasi BUMN di Indonesia, maka pemerintah melakukan penjualan saham perdana PT Perusahaan Gas Negara (Tbk) pada tanggal 05 Desember 2003. PGAS memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham PGAS (IPO) kepada masyarakat sebanyak 1.296.296.000 dengan nilai nominal Rp. 500,- per saham dengan harga penawaran Rp. 1.500,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 15 Desember 2003.

Pada pertengahan Januari 2007, informasi keterlambatan komersialisasi gas via pipa transmisi SSWJ dari manajemen PGN menjadi penyebab utama anjloknya harga saham BUMN itu hingga sebesar 23% dalam satu hari. Sentimen negatif di pasar modal itu berkaitan dengan kecurigaan bahwa PGN dan pemerintah menutup-nutupi keterlambatan proyek tersebut yang harusnya sudah operasi pada Desember 2006, tapi tertunda hingga Januari 2007 dan tertunda lagi hingga Maret [1]. Akibatnya PGN dikenakan denda oleh Pertamina sebesar US$ 15.000 per hari sejak 1 November 2006[2].

Pada tahun 2011, komposisi saham pemerintah mencapai 57% dan sisanya publik sebanyak 43% [3]



saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.