Selasa, 07 Juli 2015

Dana BPJS Akan Dikembangbiakkan di Deposito dan Saham

Image result for dana bpjs


Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengingatkan dampak ekonomi bila dana Jaminan Hari Tua (JHT) ditarik secara bersamaan. Meskipun, BPJS Ketenagakerjaansanggup melakukan pembayaran tersebut.

"Kami bisa mencairkan tapi ada implikasi karena tersimpan di deposito dan saham. Kalau diambil maka ada efek ekonomi. Kalau saham dan obligasi dijual," kata Evelyn saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPRdi Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Ia mengingatkan kemampuan perbankan bila dana JHT ditarik secar besar-besaran serta ancaman PHK. "Sehingga kami mohon izin mencermati isu lebih komprehensif," tuturnya.

Evelyn mengakui pihaknya sanggup membayarkan klaim kepada pekerja tetapi‎ mengingatkan mengenai dampak ekonomi yang terjadi.

Evelyn mengatakan Peserta JHT non aktif yang tidak membayar bulanan bila mencairkan bersamaan akan menarik dana sekitar Rp 13,5 triliun.

Sedangkan peserta aktif yang membayar iuran rutin dan seketika menarik dananya akan menggerus dana sebesar Rp 31,3 Triliun. "Jika ditotal menggerus Rp44 Triliun," imbuhnya.

‎Sebelumnya,‎ Anggota Komisi IX DPR asal PDIP Ribka Tjiptaning menyesalkan ketidakhadiran Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait Jaminan Hari Tua (JHT). Apalagi ia mendengar penjelasan Direktur BPJS ‎ Evelyn G Masassya ‎dimana dana tersebut dimasukan dalam deposito, obligasi dan saham.

"Ini hari yang penting. Menteri Tenaga Kerja harusnya hadir. Ini masalah PP‎. Ini kewenangan pemerintah tapi enggak tabu dikonsultasikan ke DPR. Argumentasi Dirut BPJS cari pembenaran. Mengapa memikirkan deposito, tapi enggak berpikir uang buruh," kata Ribka di ruang rapatKomisi IX DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7/2015).




saham . bursajske

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.