Senin, 29 Juni 2015

PT Bank Windu Kentjana Internasional Tbk ( MCOR.JK ) - OJK Mendukung Bank Asal China Akusisi 40% Saham

Image result for kode saham PT Bank Windu Kentjana International Tbk


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana China Construction Bank Corporation (CCB) atau bank raksasa asal China untuk mengambil alih saham bank asal Surabaya, Jawa Timur.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan izin resmi memang belum masuk ke otoritas. Dia mengungkapkan setelah rencana akuisisi PT Bank Windu Kentjana Internasional Tbk berhasil, maka CCB tengah melakukan negosiasi dengan bank asal Surabaya.

"Kami sih tidak mengarahkan, cuma prinsip regulator okay. Kalau memang mau masuk silahkan, minimal dia harus bantu program konsolidasi," ungkapnya, Jumat (26/6/2015).

Irwan mengatakan OJK akan mendukung aksi korporasi CCB, dengan catatan memiliki konsistensi untuk membiayai sektor prioritas pemerintah yakni mendorong pembiayaan sektor infrastruktur.

Hal tersebut merupakan syarat yang ditetapkan OJK bagi investor asing yang berniat membeli saham bank di Indonesia. CCB yang memiliki aset sekitar Rp37.049 triliun per Maret 2015 itu akan mengakuisisi 40% saham Bank Windu.

Berdasarkan data regulator, bank yang memiliki kantor pusat di Surabaya antara lain PT Bank Antar Daerah, PT Bank Maspion Indonesia Tbk., PT Prima Master Bank, PT Bank Amar Indonesia, PT Centratama Nasional Bank.

Dia mengungkapkan rencana konsolidasi bisa dilakukan bertahap. Misalnya, bisa ambil satu lalu menyusul bank yang hendak dikonsolidasi atau bisa juga langsung mengakuisisi keduanya dan tentunya akan mengacu pada aturan regulasi yang keluarkan oleh China Power Regulatory Commission (CPRC).







Catatan:

Bank Windu Kentjana International adalah lembaga keuangan berjenis perbankan. Bank ini merupakan hasil merger Bank Multicor dan Bank Windu Kentjana pada 2007.

Bank Windu Kentjana International Tbk (dahulu PT Bank Multicor Tbk) (MCOR) didirikan 02 April 1974 dengan nama PT Multinational Finance Corporation dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1974. Kantor pusat MCOR berlokasi di Equity Tower Lantai 9, Jl. Jend Sudirman Kav 52 – 53 Jakarta. Pada saat ini, MCOR memiliki 22 Kantor Cabang, 20 Kantor Cabang Pembantu dan 31 Kantor Kas.


Pada awal didirikan, MCOR adalah Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan merupakan suatu konsorsium (joint venture) dari bank domestik dengan bank-bank internasional yaitu Royal Bank Of Scotland, BCA, LTCB Japan, Jardine Fleming, Chemical Bank dan Asia Insurance. Pada tahun 1993 statusnya menjadi Bank dengan nama Bank Multicor. Kemudian pada tanggal 8 Januari 2008 terjadi merger antara Bank Multicor Tbk dan PT Bank Windu Kentjana menjadi PT Bank Windu Kentjana International Tbk atau dikenal sebagai Bank Windu.

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham MCOR adalah UBS AG Singapore S/A Johnny Wiraatmadja (50,41%), UBS AG Singapore Non Treaty Omnibus (16,33%), PT Mitra Wadah Kencana (9,42%) dan PT Blue Cross Indonesia (9,18%).

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan MCOR adalah menjalankan kegiatan usaha di bidang perbankan (Bank devisa swasta nasional).

Pada tanggal 20 Juni 2007, MCOR memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham MCOR (IPO) kepada masyarakat sebanyak 300.000.000 dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp200,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 03 Juli 2007.

Sejarah

Bank Mutlicor

Bank Multicor berdiri pada 1974 dengan status Lembaga Keuangan Bukan Bank dengan nama PT Multinational Finance Corporation. Baru pada 1992 menjadi Bank Swasta dengan nama PT Multicor Bank. Pada tahun 1995, berganti nama kembali menjadi PT Bank Multicor. Bank menjadi perusahaan terbuka setelah terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2007 dan berakibat bergantinya nama menjadi PT Bank Multicor Tbk.

Bank Windu Kentjana

PT Bank Windu Kentjana atau Bank Windu berdiri pada 1967 oleh tiga yayasan, yaitu Yayasan Dharma Putra Kostrad, Yayasan Bantuan Beasiswa Yatim Piatu Trikora dan Yayasan Djajakarta. Pada tahun 1978, kepemilikan beralih ketangan keluarga Alm. Bp Soedarmo Salim, yang akhirnya sebelum merger, kepemilikan saham oleh ahli waris Alm. Bp Soedarmo Salim disatukan dalam suatu bentuk badan hukum yang bernama PT Mitra Wadah Kencana.

Merger[

Pada tahun 2007, Bank Windu Kentjana menggabungan diri ke Bank Multicor dan membentuk Bank Windu Kentjana International.


saham .bursajske

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.