Kamis, 25 Juni 2015

PT Sekar Bumi Tbk ( SKBM.JK ) - Akan Lebih Fokus Kepada Pasar Dalam Negeri

Image result for PT Sekar Bumi Tbk

Emiten produsen olahan makanan beku, PT Sekar Bumi Tbk akan memperkuat pasar penjualan dalam negeri. Hal ini dilakukan perseroan mengingat saat ini pasar dalam negeri baru tergarap 7% dan sisanya 93% ditujukan pasar ekspor. Maka untuk menjawab kebutuhan permintaan pasar dalam negeri, pabrik baru PT Bumi Pangan Utama di Tangerang produksinya akan difokuskan pada pasar dalam negeri.

Diirektur Utama PT Sekar Bumi Tbk, Harry Lukminto mengatakan, seiring dengan langkah pemerintah yang akan menjadikan Indonesia berbasis kemaritiman, maka harus diperkuat dengan industralisasi yang berbasis kemaritiman. Hal ini merupakan peluang bagi PT Sekar Bumi untuk lebih melabarkan sayapnya di pasar dalam negeri dengan produk yang memberikan nilai tambah bagi mitra kerja di hulunya,"Perseroan akan menambah infrastruktur dan merintis pasar ekspor baru terutama di China. Hal ini disadari karena produk udang di negara tirai bambu itu sedang menurun. Produksi udang itu ditentukan oleh pantai bukan daratan,"ujarnya di Surabaya, kemarin.

 



Catatan:

Sekar Bumi Tbk (SKBM) didirikan 12 April 1973 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1974. Kantor pusat SKBM berlokasi di Plaza ABDA, Lantai 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 59, Jakarta 12190 dan pabrik berlokasi di Jalan Jenggolo 2 No. 17 Waru, Sidoarjo serta tambak di Bone dan Mare, Sulawesi.

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham SKBM, antara lain: Berlutti Finance Limited (17,68%), Sapphira Corporation Ltd (16,8%), Malvina Investment (12,7%), BNI Divisi Penyelamatan & Penyelesaian Kredit Korporasi (11,31%), PT Multi Karya Sejati (8,77%), JP Morgan Special Situations Asia Corporation (7,53%) dan UOB Kay Hian Pte Ltd A/C Referral Client 074C (6,03%).

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan SKBM adalah dalam bidang usaha pengolahan hasil perikanan laut dan darat, hasil bumi dan peternakan.

Tanggal 18 September 1995, SKBM memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham SKBM (IPO) kepada masyarakat. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 05 Januari 1993. Kemudian sejak tanggal 15 September 1999, saham PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) dihapus dari daftar Efek Jakarta oleh PT Bursa Efek Jakarta (sekarang PT Bursa Efek Indonesia / BEI).

Pada tanggal 24 September 2012, SKBM memperoleh persetujuan pencatatan kembali (relisting) efeknya oleh PT Bursa Efek Indonesia, terhitung sejak tanggal 28 September 2012.




saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.