Rabu, 24 Juni 2015

PT Surya Esa Perkasa Tbk ( ESSA.JK ) - Anak Usahanya Telah Tetapkan Kontrak EP Pabrik Amoniak


PT Surya Esa Perkasa (ESSA) melalui anak usahanya PT Panca Amara Utama (PAU) telah menetapkan kontrak EP untuk pabrik amoniaknya kepada PT Rekayasa Industri menggantikan konsorsium Toyo Engineering Corporation (Jepang) dan PT Inti Karya Persada Tekni (IKPT). Kontrak EPC ini menandai tonggak final bagi PAU untuk memulai konstruksi pabrik setelah memperoleh persetujuan para krediturnya untuk biaya proyek sebesar US$830 Jt pekan lalu.



Catatan:

PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA) didirikan tanggal 26 Maret 2006 dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 2007. Kantor pusat ESSA beralamat di DBS Bank Tower Lt. 18, Ciputra World 1 Jakarta, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5, Jakarta Selatan 12940. Sedangkan pabrik berlokasi di Simpang Y, Palembang, Sumatera Selatan.

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham ESSA adalah PT Trinugraha Akraya Sejahtera (30,00%), PT Ramaduta Teltaka (20,00%) dan CLSA, Ltd. (Client A/C) (9,09%).

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan ESSA ialah berusaha dalam bidang industri pemurnian dan pengolahan minyak dan gas bumi; industri petrokimia; perdagangan besar, distributor utama dan ekspor untuk hasil produksi minyak, gas dan petrokimia; eksplorasi minyak dan gas bumi, hulu dan hilir; energi terbarukan; dan gas hilir. Saat ini, kegiatan utama ESSA meliputi bidang manufaktur, perdagangan, ekspor, impor, pendistribusian Elpiji (Liquefied Petroleum Gas), Kondensat dan Propana.

Pada tanggal 14 Desember 2011, ESSA memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham ESSA (IPO) kepada masyarakat sebanyak 250.000.000 dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp610,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 01 Februari 2012.



saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.