Senin, 08 Juni 2015

Bareskrim Geledah Kemenkeu, Dalam Rangka Tangani Kasus TPPI ( PT Trans Pacific Petrochemical Indotama )


Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro, mengatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan sesuai prosedur yang ada terkait dengan penggeledahan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kantor Kementerian Keuangan pagi ini.

Bambang sesampainya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (8/6) sekitar pukul 08:40 WIB, dengan tegas bahwa dirinya tidak mengetahui ada agenda penggeledahan di kantornya. Begitu juga dengan sejumlah pertanyaan lainnya yang diajukan terhadapnya terkait ruang mana saja yang akan digeledah oleh Bareskrim ini. "Saya tidak tahu," kata Bambang.

Namun demikian, Ia memastikan bahwa berkenaan dengan kasus TPPI ini pihak Kemenkeu akan mengikuti ketentuan yang berlaku. "Kita ikuti saja sesuai prosedur," ujarnya.

Sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah jajaran Bareskrim mulai keluar gedung Kemenkeu dengan membawa beberapa kotak berisi berkas-berkas dokumen.  

Kasus TPPI adalah transaksi penjualan kondesat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke  PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, menteri keuangan yang ketika itu dijabat oleh Sri Mulyani memberikan persetujuan mekanisme pembayaran tidak langsung meski mengetahui TPPI sedang kesulitan keuangan. Dalam kasus ini diduga kerugian negara Rp8,5 triliun.



saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.