Penandatanganan yang dilakukan tersebut dengan pertimbangan untuk meningkatkan struktur permodalan dan memperkuat kapasitas usaha perseroan Hutama Karya dan Adhi Karya. Setidaknya, dua perusahaan itu mendapatkan suntikan modal sebanyak Rp5 triliun, dengan rincian Hutama Karya memperoleh Rp3,6 triliun, dan Adhi Karya memperoleh tambahan modal sebesar Rp1,4 triliun.
Pasal 2 Ayat (1) PP Nomor 27 Tahun 2015 menyebutkan, nilai penambahan penyertaan modal negara kepada Hutama Karya adalah sebesar Rp3,6 triliun.
"Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015," bunyi Pasal 2 Ayat (1) PP tersebut, seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta, Senin (15/6/2015).
Sementara pada Pasal 2 Ayat (1) PP Nomor 28 Tahun 2015 disebutkan, nilai penambahan penyertaan modal negara kepada Adhi Karya adalah sebesar Rp1,4 triliun.
"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi akhir PP No. 27 Tahun 2015 dan PP No. 28 Tahun 2015 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
ABD
Catatan:
Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) didirikan tanggal 1 Juni 1974 dan memulai usaha secara komersial pada tahun 1960. Kantor pusat ADHI berkedudukan di Jl. Raya Pasar Minggu KM.18, Jakarta. Nama Adhi Karya untuk pertama kalinya tercantum dalam SK Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja tanggal 11 Maret 1960. Kemudian berdasarkan PP No. 65 tahun 1961 Adhi Karya ditetapkan menjadi Perusahaan Negara Adhi Karya. Pada tahun itu juga, berdasarkan PP yang sama Perusahaan Bangunan bekas milik Belanda yang telah dinasionalisasikan, yaitu Associate NV, dilebur ke dalam Perusahaan.
Pemegang saham pengendali Adhi Karya adalah Negara Republik Indonesia, dengan persentase kepemilikan sebesar 51%.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, Ruang lingkup bidang usaha ADHI meliputi:
Konstruksi,
Konsultasi manajemen dan rekayasa industri (Engineering Procurement and Construction/EPC),
Perdagangan umum, jasa pengadaan barang, industri pabrikasi, jasa dalam bidang teknologi informasi, real estat dan agro industri.
Saat ini kegiatan utama ADHI dalam bidang konstruksi, EPC, real estat dan jasa pengadaan barang.Adhi Karya memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 1960.
Pada tanggal 8 Maret 2004, ADHI memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan penawaran umum kepada masyarakat atas 441.320.000 saham biasa dengan nilai nominal Rp100,- per saham dan harga penawaran Rp150,- per saham. Dari jumlah saham yang ditawarkan dalam penawaran umum kepada masyarakat tersebut sebesar 10% atau sebanyak 44.132.000 saham biasa atas nama baru dijatahkan secara khusus kepada manajemen (Employee Management Buy Out / EMBO) dan karyawan Perusahaan melalui program penjatahan saham untuk pegawai Perusahaan (Employee Stock Allocation/ESA). Kemudian pada tanggal 18 Maret 2004 seluruh saham ADHI telah tercatat pada Bursa Efek Jakarta (sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia).
http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/06/15/136557/hutama-karya-adhi-karya-raih-pmn-rp5-triliun
saham . bursajkse
Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) didirikan tanggal 1 Juni 1974 dan memulai usaha secara komersial pada tahun 1960. Kantor pusat ADHI berkedudukan di Jl. Raya Pasar Minggu KM.18, Jakarta. Nama Adhi Karya untuk pertama kalinya tercantum dalam SK Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja tanggal 11 Maret 1960. Kemudian berdasarkan PP No. 65 tahun 1961 Adhi Karya ditetapkan menjadi Perusahaan Negara Adhi Karya. Pada tahun itu juga, berdasarkan PP yang sama Perusahaan Bangunan bekas milik Belanda yang telah dinasionalisasikan, yaitu Associate NV, dilebur ke dalam Perusahaan.
Pemegang saham pengendali Adhi Karya adalah Negara Republik Indonesia, dengan persentase kepemilikan sebesar 51%.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, Ruang lingkup bidang usaha ADHI meliputi:
Konstruksi,
Konsultasi manajemen dan rekayasa industri (Engineering Procurement and Construction/EPC),
Perdagangan umum, jasa pengadaan barang, industri pabrikasi, jasa dalam bidang teknologi informasi, real estat dan agro industri.
Saat ini kegiatan utama ADHI dalam bidang konstruksi, EPC, real estat dan jasa pengadaan barang.Adhi Karya memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 1960.
Pada tanggal 8 Maret 2004, ADHI memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan penawaran umum kepada masyarakat atas 441.320.000 saham biasa dengan nilai nominal Rp100,- per saham dan harga penawaran Rp150,- per saham. Dari jumlah saham yang ditawarkan dalam penawaran umum kepada masyarakat tersebut sebesar 10% atau sebanyak 44.132.000 saham biasa atas nama baru dijatahkan secara khusus kepada manajemen (Employee Management Buy Out / EMBO) dan karyawan Perusahaan melalui program penjatahan saham untuk pegawai Perusahaan (Employee Stock Allocation/ESA). Kemudian pada tanggal 18 Maret 2004 seluruh saham ADHI telah tercatat pada Bursa Efek Jakarta (sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia).
http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/06/15/136557/hutama-karya-adhi-karya-raih-pmn-rp5-triliun
saham . bursajkse
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.