Jadwal Rights Issue II (Penawaran Umum Terbatas / PUT II) dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) AHAP / Asuransi Harta Aman Pratama Tbk dan "tidak ada pembeli siaga".
Rasio pembagian HMETD Asuransi Harta Aman Pratama Tbk adalah setiap 25 saham lama AHAP yang dimiliki akan mendapatkan 17 HMETD, dimana setiap pemegang 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham baru AHAP dengan nilai nominal Rp50,- setiap saham, dengan harga pelaksanaan Rp150,- per saham.
Apabila pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut menjadi milik Perseroan dan akan dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya dimasukkan ke rekening Perseroan
Rencana Penggunaan Dana yang diperoleh dari hasil PUT II setelah di kurangi biaya-biaya emisi akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja AHAP yaitu untuk memperkuat struktur permodalan. Dana tersebut akan ditempatkan dalam instrumen-instrumen investasi seperti deposito, obligasi, reksadana, saham dan investasi lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PT Asuransi Central Asia selaku pemegang saham utama Asuransi Harta Aman Pratama Tbk menyatakan akan mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya. Saat ini, PT Asuransi Central Asia memiliki sejumlah 306.792.512 (61.36%) saham AHAP.
Untuk diketahui, apabila saham yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Terbatas II ini masih terdapat sisa, maka sisa saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel saham Perseroan.
Adapun jadwal kegiatan Rights Issue II tersebut sebagai berikut:
Kegiatan | Tanggal |
---|---|
Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Reguler dan Nego | 22 Jun 2015 |
Tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (Ex HMETD) di Pasar Reguler dan Nego | 23 Jun 2015 |
Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Tunai | 25 Jun 2015 |
Tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (Ex HMETD) di Pasar Tunai | 26 Jun 2015 |
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima HMETD (Recording Date) | 25 Jun 2015 |
Tanggal distribusi HMETD | 26 Jun 2015 |
Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia (BEI) | 29 Jun 2015 |
Periode Perdagangan HMETD | 29 Jun – 03 Jul 2015 |
Periode Pelaksanaan HMETD | 29 Jun – 03 Jul 2015 |
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD | 01 – 07 Jul 2015 |
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan | 07 Jul 2015 |
Tanggal Penjatahan Efek Tambahan | 08 Jul 2015 |
Tanggal pengembalian uang yang tidak memperoleh penjatahan | 10 Jul 2015 |
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) adalah sebuah perusahaan asuransi yang bergerak dalam bidang asuransi kerugian dan reasuransi.
Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) didirikan dengan nama PT Asuransi Harapan Aman Pratama tanggal 28 Mei 1982. Perusahaan mulai beroperasi komersial sebagai perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983. Kantor pusat AHAP berlokasi di Jl. Balikpapan Raya No. 6, Jakarta, dan memiliki jaringan operasi sebanyak 4 kantor cabang dan 12 kantor pemasaran yang tersebar dibeberapa kota besar di Indonesia.
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (30/04/2015), antara lain: PT Asuransi Central Asia (pengendali) (61,63%), Kuan Hay Lin (8,34%) dan Tan Kin Lian (6,84%).
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan AHAP adalah mendirikan dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi kerugian. Jenis produk asuransi yang dimiliki AHAP, antara lain: Aman Harta, Aman Oto, Aman Kargo, Aman Diri, Aman Uang, Aman Sehat, Aman Travel Care, Harta Bond dan Aneka lainnya.
Pada tanggal 30 Juli 1990, AHAP memperoleh pernyataan efektif dari BAPEPAM-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham AHAP kepada masyarakat melalui Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia) sebanyak 1.000.000 saham dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dan Harga Penawaran Perdana Rp4.250,-. per saham yang di catatkan pada tanggal 14 September 1990.
Sejarah
Asuransi Harta Aman Pratama (IDX: AHAP) adalah sebuah asuransi yang berdiri sejak 1982. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 28 Mei1982 berdasarkan Akta Notaris Trisnawati Mulia, SH No.76 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2 1325.HT.01.01.Th.82 tanggal 21 September 1982.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Fathiah Helmi, SH No.1 tanggal 1 Juli2004 mengenai pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham sampai dengan tahun 2003 dan peningkatan modal dasar Perusahaan menjadi sebesar Rp 50 miliar yang terdiri atas 1 (satu) miliar saham dengan nilai nomimal Rp 50 per saham. Perubahaan modal dasar tersebut telah dilaporkan ke Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 7 Oktober 2004.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah mendirikan dan menjalankan usaha asuransi kerugian termasuk usaha reasuransi kerugian.
Perusahaan berkantor pusat di Jakarta dan memiliki cabang di Bandung dan Surabaya serta kantor pemasaran di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Semarang dan Medan.
Perusahaan mulai beroperasi komersial sebagai perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983 berdasarkan Surat Ijin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 633/MD/1983 tanggal 11 Pebruari 1983.
Produk dan Jasa
Aman Harta
Aman Oto
Aman Kargo
Aman Hull
Aman Diri
Aman Sehat
Aman Uang
Aman Perjalanan
Asuransi CAR
Asuransi Burglary
Asuransi Bonding
Erection All Risk Insurance
Machinery Breakdown Insurance
Liability Insurance (Asuransi Tanggung Gugat)
Heavy Equipment Insurance (Asuransi alat-alat berat)
Electronic Equipment Insurance
Fidelity Guarantee Insurance
saham . bursajkse
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.