Selasa, 16 Juni 2015

PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk ( AMAG.JK ) - Merger Dengan Panin Insurance dengan BuyBack Saham ( Rp. 410 / Saham )



Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) menyetujui bergabung dengan PT Panin Insurance dengan harga saham buyback AMAG sebesar Rp410 per unit.

"Pada RUPS yang kami gelar hari ini, mayoritas pemegang saham akhirnya menyetujui merger Asuransi Multi Artha Guna dengan Panin Insurance," kata Direktur Asuransi MAG [AMAG 363 -7 (-1,9%)], Ratnawati Atmodjo di Jakarta, Senin (15/6).

Dia mengatakan, bagi pemegang saham yang tidak menyetujui penggabungan ini ditawarkan buyback senilia Rp410 per saham. "Opsi buyback diberikan sebesar Rp410 yang akan dibayarkan oleh PT Paninvest Tbk," kata Ratnawati.

Sebagaimana diketahui, merger kedua perusahaan yang berafiliasi dengan PT Panin Investment Tbk (PNIN) ini untuk memenuhi ketentuan UU No 40 Tahun 2014 tentang Usaha Perasuransian yang mengamanatkan bahwa pemegang saham pengendali hanya diperbolehkan memiliki satu perusahaan asuransi berkategori sama.

Lebih lanjut Ratnawati mengatakan, periode pernyataan kehendak pemegang saham publik AMAG yang akan menjual sahamnya ditetapkan pada 16-18 Juni 2015. "Ini harus  dilakukan melalui sekuritas masing-masing tempat investor membeli," ucapnya.

Berdasarkan keterangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perkiraan tanggal pembayaran buyback saham AMAG tersebut pada 01 Juli 2015.

Per 31 Maret 2015, pemegang saham AMAG terdiri dari Paninvest 30,19 persen, Dana Pensiun Karyawan Bank Panin 13,98 persen, PT Bank Pan Indonesia Tbk 11,68 persen, publik 44,15 persen. Sedangkan pemegang saham Panin Insurance adalah Paninvest 99,996 persen dan Mu`min Ali Gunawan 0,004 persen.

Setelah aksi merger Grup Panin ini, maka AMAG akan dipertahankan tetap berdiri sebagai perusahaan penerima penggabungan. Sementara itu, Panin Insurance akan bubar demi hukum tanpa likuidasi.
























Catatan:

Asuransi Multi Artha Guna Tbk (Asuransi MAG) (AMAG) didirikan di Surabaya tanggal 14 Nopember 1980. Kantor pusat AMAG berlokasi di The City Center Batavia Tower One, Lt 17, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta 10220. Saat ini, perusahaan memiliki 10 cabang dan 23 kantor perwakilan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

AMAG tergabung dalam kelompok usaha Panin Grup, dengan induk usaha terakhir adalah PT Panin Investment.

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Asuransi MAG, antara lain: Paninvest Tbk (PNIN) (30,19%) (pengendali), Dana Pensiun Karyawan Panin Bank (13,98%) dan Bank Panin Tbk (11,68%).

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan AMAG adalah menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi kerugian termasuk usaha reasuransi kerugian. Jenis asuransi yang disediakan AMAG meliputi asuransi umum, asuransi kesehatan, asuransi properti / asuransi rumah, asuransi perjalanan / travel, asuransi kerugian, asuransi mobil / asuransi kendaran, asuransi pengangkutan dan lain-lain.

Pada tanggal 9 Desember 2005, AMAG memperoleh pernyataan efektif dari BAPEPAM-LK untuk melakukan Penawaran Umum Saham Perdana AMAG (IPO) kepada masyarakat sebanyak 240.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100,- per saham serta Harga Penawaran Rp105,-, disertai dengan waran sebanyak 240.000.000 waran yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta sekarang Bursa Efek Indonesia) pada tanggal 23 Desember 2005. Setiap pemegang 1 (satu) waran berhak membeli satu saham Perusahaan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp100,- per saham. Pembelian dapat dilakukan selama masa pelaksanaan yaitu mulai tanggal 23 Desember 2006 sampai dengan 22 Desember 2010. Bila waran tidak dilaksanakan sampai dengan masa berlaku habis, maka waran tersebut menjadi kadaluarsa.


saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.