
Dividen tunai FAST / Fast Food Indonesia Tbk 2015 sebesar Rp59.854.157.370,- atau Rp30,00,- per saham akan dibayarkan kepada pemegang saham, dengan jadwal pelaksanaan dan pembayaran sebagai berikut:
Kegiatan | Tanggal |
---|---|
Cum dividen tunai pada Pasar Reguler dan Nego | 15 Jun 2015 |
Ex Cum dividen tunai pada Pasar Reguler dan Pasar Nego | 16 Jun 2015 |
Cum dividen tunai pada Pasar Tunai | 18 Jun 2015 |
Ex Cum dividen tunai pada Pasar Tunai | 19 Jun 2015 |
Daftar Pemegang Saham berhak atas dividen Tunai (Recording Date) | 18 Jun 2015 |
Tanggal Pembayaran | 10 Jul 2015 |
Catatan:
Di Indonesia, pemegang hak waralaba tunggal KFC adalah PT. Fastfood Indonesia, Tbk (IDX:FAST) yang didirikan oleh Kelompok Usaha Gelael pada tahun 1978, dan terdaftar sebagaiperusahaan publik sejak tahun 1994. Restoran KFC pertama di Indonesia dibuka pada bulan Oktober 1979 di Jalan Melawai, Jakarta.
PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) didirikan tanggal 19 Juni 1978 dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 1979. Kantor pusat FAST terletak di Jl. M.T. Haryono, Jakarta, Indonesia.
Pemegang saham mayoritas dari FAST adalah PT Gelael Pratama (induk usaha dari FAST) dan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), dengan masing-masing persentase kepemilikan sebesar 43,84% dan 35,84%.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan FAST adalah bergereak di bidang makanan dan restoran. FAST memperoleh hak untuk mendirikan dan mengoperasikan gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) dari Kentucky Fried Chicken International Holding, Inc.,.
Pada tanggal 31 Maret 1993, FAST memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham FAST (IPO) kepada masyarakat sebanyak 4.462.500 dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dengan harga penawaran Rp5.700,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 11 Mei 1993.
saham . bursajkse
PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) didirikan tanggal 19 Juni 1978 dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 1979. Kantor pusat FAST terletak di Jl. M.T. Haryono, Jakarta, Indonesia.
Pemegang saham mayoritas dari FAST adalah PT Gelael Pratama (induk usaha dari FAST) dan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), dengan masing-masing persentase kepemilikan sebesar 43,84% dan 35,84%.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan FAST adalah bergereak di bidang makanan dan restoran. FAST memperoleh hak untuk mendirikan dan mengoperasikan gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) dari Kentucky Fried Chicken International Holding, Inc.,.
Pada tanggal 31 Maret 1993, FAST memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham FAST (IPO) kepada masyarakat sebanyak 4.462.500 dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dengan harga penawaran Rp5.700,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 11 Mei 1993.
saham . bursajkse
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.