Dalam keterangan resmi perseroan di Jakarta, Jumat (10/7), proyek infrastruktur senilai Rp 1,79 triliun ini diharapkan dapat segera dikonstruksi pada awal tahun depan.
Untuk segera memulai pengerjaan proyek tersebut, bertempat di Gedung Citra Marga Rabu (8/7) PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT Jasa Sarana (JS) menandatangani perjanjian usaha patungan untuk pengusahaan jalan Tol Soreang-Pasir Koja.
Pada perjanjian ini, ketiga belah pihak menyepakati komposisi kepemilikan saham yaitu CMNP 65%, WIKA 25% dan PT Jasa Sarana 10% serta membentuk PT Citra Marga Lintas Jabar yang akan menjadi Badan usaha jalan tol (BUJT) ruas Soreang–Pasir Koja.
Jalan tol ini nantinya akan menjadi jalur penting yang menghubungkan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung (Soreang dan sekitarnya).
Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) didirikan tanggal 13 April 1987 dan memulai kegiatan operasi komersialnya sejak 1990. Kantor pusat CMNP berkedudukan di Gedung Citra Marga Nusaphala Persada, Jalan Yos Sudarso Kav 28, Jakarta 14350.
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (28/02/2015) adalah PT Pilar Indah Investama (46,24%), yang berkedudukan di Bona Indah Plaza Blok A2/B12 Jl. Karang Tengah Raya.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan CMNP adalah menyelenggarakan proyek jalan tol, melakukan investasi dan jasa penunjang di bidang jalan tol Iainnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, serta menjalankan usaha di bidang Iainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan jalan tol.
Pada tanggal 30 Nopember 1994, CMNP memperoleh pernyataan efektif dari BAPEPAM-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham CMNP (IPO) kepada masyarakat sebanyak 122.000.000 dengan nilai nominal Rp500,- per saham dengan harga penawaran Rp2.600,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 10 Januari 1995.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.