Kamis, 09 Juli 2015

PT Adhi Karya (Persero) Tbk ( ADHI.JK ) - Berencana Menggabungkan Anak Usahanya

Image result for PT Adhi Karya (Persero) Tbk

Perusahaan pelat merah di sektor konstruksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menggabungkan anak usahanya PT Adhi Persada Realti (APR) akan dilebur ke dalam PT Adhi Persada Properti
(APP).

"Surat dari Kementerian Hukum dan HAM tentang penerimaan pemberitaan penggabungan perseroan PT Adhi Persada Properti telah diterima dan dicetak pada 7 Juli 2015," kata Corporate Secretary Adhi Karya Ki Syahgolang Permata, mengutip laporannya di keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/7/2015).

Dengan adanya peleburan tersebut, dia menjelaskan, maka kepemilikan saham Adhi Karya di Adhi Persada Properti kini menjadi 99,71 persen.

PT Adhi Persada Properti merupakan perusahaan pengembang yang telah lama bergerak pada sektor hunian, gedung komersial, dan pengelolaan properti serta telah menghasilkan sejumlah gedung perkantoran,komersial, hunian yang berkualitas prima.

Sebagai salah satu anak perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang merupakan perusahaan BUMN Jasa Konstruksi terbesar di Indonesia, PT Adhi Persada Properti memiliki reputasi dan kredibilitas yang dapat diandalkan dalam penyediaan produk-produk properti yang berkualitas baik. 



Baca Juga: http://bursajkse.blogspot.com/search?q=adhi.jk&max-results=20&by-date=true


Catatan:


Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) didirikan tanggal 1 Juni 1974 dan memulai usaha secara komersial pada tahun 1960. Kantor pusat ADHI berkedudukan di Jl. Raya Pasar Minggu KM.18, Jakarta. Nama Adhi Karya untuk pertama kalinya tercantum dalam SK Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja tanggal 11 Maret 1960. Kemudian berdasarkan PP No. 65 tahun 1961 Adhi Karya ditetapkan menjadi Perusahaan Negara Adhi Karya. Pada tahun itu juga, berdasarkan PP yang sama Perusahaan Bangunan bekas milik Belanda yang telah dinasionalisasikan, yaitu Associate NV, dilebur ke dalam Perusahaan.

Pemegang saham pengendali Adhi Karya adalah Negara Republik Indonesia, dengan persentase kepemilikan sebesar 51%.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, Ruang lingkup bidang usaha ADHI meliputi:

Konstruksi,
Konsultasi manajemen dan rekayasa industri (Engineering Procurement and Construction/EPC),
Perdagangan umum, jasa pengadaan barang, industri pabrikasi, jasa dalam bidang teknologi informasi, real estat dan agro industri.

Saat ini kegiatan utama ADHI dalam bidang konstruksi, EPC, real estat dan jasa pengadaan barang.Adhi Karya memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 1960.

Pada tanggal 8 Maret 2004, ADHI memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan penawaran umum kepada masyarakat atas 441.320.000 saham biasa dengan nilai nominal Rp100,- per saham dan harga penawaran Rp150,- per saham. Dari jumlah saham yang ditawarkan dalam penawaran umum kepada masyarakat tersebut sebesar 10% atau sebanyak 44.132.000 saham biasa atas nama baru dijatahkan secara khusus kepada manajemen (Employee Management Buy Out / EMBO) dan karyawan Perusahaan melalui program penjatahan saham untuk pegawai Perusahaan (Employee Stock Allocation/ESA). Kemudian pada tanggal 18 Maret 2004 seluruh saham ADHI telah tercatat pada Bursa Efek Jakarta (sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia).


http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/07/09/145590/adhi-karya-gabungkan-anak-usaha

saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.