Senin, 13 Juli 2015

Tahun Depan Kementerian PU Siapkan Rp3,65 Triliun Untuk Membangun Jalan Batas Negara

Image result for daerah perbatasan indonesia

Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara khusus menganggarkan Rp3,65 triliun untuk pembangunan jalan dan kawasan perbatasan pada tahun anggaran 2016. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah dan peningkatan pertahanan nasional.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto W. Husaini melalui siaran pers di Jakarta, Senin (13/7). Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan merupakan salah satu implementasi dari program Nawa Cita yang diusung pemerintahan Presiden Jokowi - JK. 

Hediyanto menuturkan, rencana tersebut telah  diperkuat dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Impres) No 6/2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Pemerintah, kata dia, akan mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk penanganan wilayah perbatasan. Anggaran tahun depan akan relatif lebih tinggi dari tahun ini yang nilainya Rp2,7 triliun.

"Fokus anggaran Bina Marga untuk tahun depan salah satunya adalah untuk penanganan jalan perbatasan. Itu tidak akan kita kurangi karena tahun-tahun sebelumnya alokasinya sudah sangat kecil," kata dia. 

Nilai Rp3,65 triliun di 2016 terdiri atas Rp2,65 dalam pagu indikatif Kementerian PUPR di Ditjen Bina Marga yang dialokasikan untuk penanganan jalan perbatasan sepanjang 2.140 km di pulau Kalimantan, Papua dan Timor (NTT).

Sedangkan Rp1 triliun sisanya adalah usulan tambahan anggaran 2016 yang diajukan Kementerian PUPR untuk mendukung pengembangan infrastruktur permukiman di tujuh pos lintas batas negara sesuai Inpres nomor 6/2015.

Hediyanto menjelaskan, didalam Inpres tersebut Presiden secara khusus telah menginstruksikan Menteri PUPR untuk melakukan percepatan penyelesaian legalisasi rancangan masterplan tujuh pos lintas batas negara terpadu dan mempercepat pembangunan gedungnya beserta sarana prasarana penunjang.

Tujuh pos lintas batas negara terpadu yang dimaksud tersebut berada di daerah Aruk (Kabupaten Sambas), Entikong (Kabupaten Sanggau), dan Nanga Badau (Kabupaten Kapuas Hulu) di Pulau Kalimantan. Kemudian pos lintas batas negara di Motaain (Kabupaten Belu), Motamasin (Kabupaten Malaka), dan Wini (Kabupaten Timor Tengah Utara) di Provinsi NTT dan Skouw (Kota Jayapura) di Papua.


saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.