Senin, 13 Juli 2015

PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk ( SSMS.JK ) - Manfaatkan Limbah Jadi Sumber Energi Listrik



PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) ingin merealisasikan pemanfaatan sumber energi dari limbah kelapa sawit. Untuk itu SSMS akan membangun 2 Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTB) di Pangkalan Bun dan Suluh, Kalimantan tengah yang berdekatan dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dimiliki SSMS. Pembangkit tersebut akan memiliki kapasitas masing-masing 2 megawatt (MW). SSMS membutuhkan investasi sekitar USD4 juta untuk setiap pembangkit.





Catatan:

Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) didirikan tanggal 22 November 1995 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2005. Kantor Pusat SSMS beralamat di Jl. Haji Udan Said No. 47, Pangkalan Bun – 74113, Kalimantan Tengah, dan memiliki kantor perwakilan di Equity Tower, 43 F Suite 43 D Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 9 Jakarta – 12190, Indonesia. Sedangkan perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit berlokasi di Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham SSMS adalah PT Citra Borneo Indah (26,45%), PT Prima Sawit Borneo (13,69%), PT Putra Borneo Agro Lestari (13,69%), PT Mandiri Indah Lestari (13,69%), Jemmy Adriyanor (8,42%) dan Jery Borneo Putra (8,42%).


Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan SSMS adalah adalah pertanian, perdagangan, dan industri. Saat ini, kegiatan utama Perusahaan adalah bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit yang memproduksi minyak kelapa sawit (crude palm oil) dan inti sawit (palm kernel).

Pada tanggal 29 Nopember 2013, SSMS memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukanPenawaran Umum Perdana Saham SSMS (IPO)kepada masyarakat sebanyak 1.500.000.000 dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp670,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 12 Desember 2013.



saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.