Kamis, 02 Juli 2015

Pemerintah: Mencari Cara Agar Perpanjangan Kontrak Freeport Tak Langgar UU

Image result for kontrak karya freeport

Tergiur dengan janji Freeport McMoran Inc untuk menggelontorkan investasi USD18 miliar, pemerintah berpikir keras bagaimana caranya memperpanjang kontrak raksasa tambang Amerika itu di lahan Grasberg, Papua. Pasalnya, kontrak hanya bisa diperpanjang dua tahun sebelum masa kontrak sebelumnya habis atau baru pada 2019 mendatang.

Menteri ESDM, Sudirman Said, mengungkapkan bahwa jika melihat diskusi antara pemerintah dan Freeport, besar kemungkinan kontrak yang akan berakhir pada 2021 itu akan diperpanjang. Sudirman juga memastikan, jika diperpanjang, sistem Kontrak Karya (KK) yang sebelumnya digunakan akan diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menurut Sudirman, melihat komitmen Freeport - terkait investasi, pembangunan smelter, dan listrik - tidak mungkin bagi pemerintah untuk memutuskan kontrak Freeport. Apalagi, kata dia, untuk pembangunan smelter dan ekspansi tambang bawah tanah oleh Freeport hanya bisa jika investasi masuk.

Masalahnya, izin perpanjangan hanya bisa dirilis pada 2019, sesuai ketentuan undang-undang. "Pesannya jelas, mereka ingin terus berinvestasi, pemerintah ingin memfasilitasi kelangsungan usahanya. Tapi mengenai perpanjangan kontrak 2021, harus cari format yang tidak melanggar hukum," ujar Sudirman di Jakarta, Kamis (2/7).

Diakuinya, untuk saat ini pemerintah belum melakukan pembicaraan terkait perpanjangan kontrak, namun sedang berbicara tentang persiapan perpanjangan kontrak, karena harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan, Freeport mengajukan diri untuk perubahan status, dari KK menjadi IUPK, namun dengan persyaratan memperoleh kepastian perpanjangan kontrak. Menanggapi hal tersebut, pemerintah belum bisa memutuskan, karena perpanjangan kontrak bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir.

"Kalaupun akan diberikan, itu sama jangka waktunya dengan kontrak saat ini. Tapi kita sedang diskusikan dengan ahli hukum, bagaimana caranya iklim investasi itu memberi pesan kepastian hukum," jelasnya.

Untuk divestasi saham sampai 30 persen pada Oktober 2015, menurut Sudirman sudah disepakati. Dan saat ini tinggal menunggu waktunya saja.


saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.