Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghitung pendapatan negara sepanjang semester I tahun ini mencapai Rp697,4 triliun atau mencapai 39 persen dari target yang ditetapkan dalam
APBN Perubahan 2015 sebesar Rp1.761,6 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan realisasi tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan yang tercatat mencapai Rp555,2 triliun atau 37,3 persen dari target. Secara nominal penerimaan ini lebih tinggi dari semester I tahun lalu.
"Secara presentase peneriman pajak di bawah tahun lalu karena penerimaan perpajakan tahun ini dipatok lebih tinggi," kata dia dalam rapat kerja bersama Banggar DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).
Untuk Pajak Penghasilan (PPh) migas tercapai Rp27 triliun atau 54,5 persen dari target. Sedangkan untuk PPh nonmigas sudah mencapai Rp263,1 triliun atau 41,8 persen.
Relaisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasinya Rp600 miliar atau 2,3 persen karena PPB dari migas baru masuk di semester kedua. Selain itu perpajakan lainnya baru terealisasi Rp2,5 triliun atau 21,7 persen dari target.
Dari sisi bea cukai yang terkumpul sudah mencapai Rp10,8 triliun atau 41,7 persen. Sementara bea masuk sebesar Rp15,5 triliun atau 41,8 persen. Sedangkan bea keluar diakui masih rendah, karena hanya didapat dari tembaga sedangkan untuk sawit bea keluarnya nol persen.
PNBP Menurun Akibat Harga Minyak
Pemerintah juga mencatat adanya penurunan PNBP karena adanya pelemahan harga minyak. Hal ini tercermin dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sebesar Rp142 triliun atau mencapai 52,8 persen dari target.
PNBP dari migas yang telah tercapai Rp43 triliun atau 52,9 persen dari target Rp81,4 triliun. Untuk PNBP non migas sudah mencapai Rp14,8 triliun atau 39,3 persen yang berasal dari minerba Rp12,4 triliun. Sedangkan dividen BUMN sudah mencapai Rp31,5 triliun atau 85,25 persen dari target Rp37 triliun. Serta PNBP lainnya yang sudah terealisasi sebesar Rp 39,9 persen atau 44 persen.
"Dibanding periode yang sama tahun lalu, secara nominal dan presentase memang di bawah, karena perbedaan cukup tajam di harga minyak pada tahun ini," terang dia.
APBN Perubahan 2015 sebesar Rp1.761,6 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan realisasi tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan yang tercatat mencapai Rp555,2 triliun atau 37,3 persen dari target. Secara nominal penerimaan ini lebih tinggi dari semester I tahun lalu.
"Secara presentase peneriman pajak di bawah tahun lalu karena penerimaan perpajakan tahun ini dipatok lebih tinggi," kata dia dalam rapat kerja bersama Banggar DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).
Untuk Pajak Penghasilan (PPh) migas tercapai Rp27 triliun atau 54,5 persen dari target. Sedangkan untuk PPh nonmigas sudah mencapai Rp263,1 triliun atau 41,8 persen.
Relaisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasinya Rp600 miliar atau 2,3 persen karena PPB dari migas baru masuk di semester kedua. Selain itu perpajakan lainnya baru terealisasi Rp2,5 triliun atau 21,7 persen dari target.
Dari sisi bea cukai yang terkumpul sudah mencapai Rp10,8 triliun atau 41,7 persen. Sementara bea masuk sebesar Rp15,5 triliun atau 41,8 persen. Sedangkan bea keluar diakui masih rendah, karena hanya didapat dari tembaga sedangkan untuk sawit bea keluarnya nol persen.
PNBP Menurun Akibat Harga Minyak
Pemerintah juga mencatat adanya penurunan PNBP karena adanya pelemahan harga minyak. Hal ini tercermin dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sebesar Rp142 triliun atau mencapai 52,8 persen dari target.
PNBP dari migas yang telah tercapai Rp43 triliun atau 52,9 persen dari target Rp81,4 triliun. Untuk PNBP non migas sudah mencapai Rp14,8 triliun atau 39,3 persen yang berasal dari minerba Rp12,4 triliun. Sedangkan dividen BUMN sudah mencapai Rp31,5 triliun atau 85,25 persen dari target Rp37 triliun. Serta PNBP lainnya yang sudah terealisasi sebesar Rp 39,9 persen atau 44 persen.
"Dibanding periode yang sama tahun lalu, secara nominal dan presentase memang di bawah, karena perbedaan cukup tajam di harga minyak pada tahun ini," terang dia.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.