Rabu, 27 Mei 2015

PT Bumi Resources Tbk ( BUMI.JK ) - Menerima Perpanjangan Waktu "Moratorium" Selama Lima Bulan



PT Bumi Resources Tbk menyatakan, telah menerima perpanjangan waktu perlindungan utang (moratorium) selama lima bulan dari Pengadilan Tinggi Singapura.


Direktur BUMI Dileep Srivastava menuturkan, moratorium ini dari segala upaya hukum atau upaya paksa yang dapat dilakukan kreditor tersebut sedianya diperoleh perseroan pada 24 November 2014 dan berakhir 24 November 2015.

"Dan, telah diperpanjang hingga 24 Oktober 2015," ujar Dileep melalui keterangan tertulis kepada BEI, Selasa (26/5).

Perpanjangan waktu moratorium tersebut diharapkan mampu memfasilitasi upaya yang tengah berjalan dalam rangka merestrukturisasi kewajiban utang Bumi dan beberapa anak perusahaan.

Adapun tiga anak usaha Bumi yang menerima perpanjangan waktu moratorium adalah:
1. Bumi Capital Pte. Ltd senilai US$300 juta berkupon 12%
2. Bumi Investment Pte. Ltd senilai US$700 juta berkupon 10,75%
4. Enercoal Resources Pte Ltd senilai US$375 juta berkupon 9,25%.
















Catatan:

Bumi Resources Tbk (BUMI) didirikan 26 Juni 1973 dengan nama PT Bumi Modern dan mulai beroperasi secara komersial pada 17 Desember 1979. Kantor pusat BUMI beralamat di Lantai 12, Gedung Bakrie Tower, Rasuna Epicentrum, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940.

BUMI tergabung dalam kelompok usaha Bakrie (PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan Long Haul Holdings Ltd.).

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham BUMI, antara lain: Credit Suisse AG SG Branch S/A CSAGSING-LHHL (LHHL-130M)-2023334064 (23,15%), PT Karsa Daya Rekatama (10,67%) dan PT Damar Reka Energi (6,28%).

Pada saat didirikan BUMI bergerak industri perhotelan dan pariwisata.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan terakhir, ruang lingkup kegiatan BUMI meliputi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi kandungan batubara (termasuk pertambangan dan penjualan batubara) dan eksplorasi minyak. Saat ini, BUMI merupakan induk usaha dari anak usaha yang bergerak di bidang pertambangan.

BUMI memiliki anak usaha yang juga tercatat di Bursa Efek Indonesia, yakni PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS).

Pada tanggal 18 Juli 1990, BUMI memperoleh pernyataan efektif dari BAPEPAM-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BUMI (IPO) kepada masyarakat sebanyak 10.000.000 dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dengan harga penawaran Rp4.500,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 30 Juli 1990.


saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.