Selasa, 26 Mei 2015

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk ( SIDO.JK ) - Hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)



Dimulainya komunitas Masyarakat Ekonomi Asean pada akhir tahun ini menjadi tantangan pelaku industri produk jamu Tanah Air.

Presiden Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO) Irwan Hidayat mengatakan industri jamu Indonesia cukup tangguh untuk menghadapi pasar Asean. Bahkan dia mengklaim tidak ada perusahaan di kawasan yang berani melawan perusahaan jamu dalam negeri.

Tetapi pelaku industri mengalami kendala yakni merasa tidak mendapat perlindungan dari pemerintah ketika perusahaan menghadapi kasus seperti tuduhan pencemaran lingkungan yang ternyata jauh dari kata benar.

"MEA itu ya menurut saya pemerintah harus memberi izin, mengawal izin itu, memproteksi, mengawasi perusahaan itu benar atau enggak, kalau enggak benar ya dibina," katanya seusai menghadiri peresmian pembukaan Munas VII Gabungan Pengusaha Jamu 2015 di Istana Negara, Senin (25/5/2015).

Beberapa waktu lalu Sido Muncul dituduh mencemari lingkungan sungai Klampok Bergas di Semarang. Setelah dilakukan uji laboratorium sampel Instalasi Pembuangan Air Limbah ternyata tidak mencemari lingkungan.

Irwan menambahkan tuduhan itu sudah menjadi berita dan tersebar ke seluruh dunia. Bahkan kolega dari Amerika pun sampai menghubungi terkait informasi tersebut. Meskipun pada akhirnya tuduhan itu tidak benar, kata Irwan, orang akan lebih ingat berita buruk daripada berita baik.

Alhasil proteksi dari pemerintah mengenai hal semacam ini harus menjadi perhatian. Apalagi industri jamu menyumbang penerimaan pajak cukup besar. Sido Muncul tahun lalu membayar pajak mencapai Rp300 miliar.

"Kalau tiap kali perusahaannya dituduh macam-macam, coba Anda bayangin bagaimana bisa menang dengan perusahaan asing, ya kan, apalagi ini industri jamu," katanya.


























Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).

Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).

Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020.

Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.

Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.

Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,

Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :

Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
Pengakuan kualifikasi profesional;
Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
Meningkatkan infrastruktur
Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):

Pasar dan basis produksi tunggal,
Kawasan ekonomi yang kompetitif,
Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.

Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.




Catatan:

PT Sido Muncul adalah pabrik jamu tradisional dengan menggunakan mesin-mesin mutakhir. Berdiri pada tahun 1940 diYogyakarta, dan dikelola oleh Ny. Rahkmat Sulistio, Sido Muncul yang semula berupa industri rumahan ini secara perlahan berkembang menjadi perusahaan besar dan terkenal seperti sekarang ini.

Di tengah persaingan sektor Industri jamu yang semakin ketat, PT Industri Jamu dan Farmasi SidoMuncul Tbk telah berhasil memiliki market share terluas dan reputasi yang baik sebagai industri jamu terbesar di Indonesia. Keberhasilan yang telah dicapai saat ini tentunya tidak terlepas dari peran dan pelaku pendiri industri ini.

Perusahaan yang kini sudah berhasil Go Public masuk Bursa Efek Indonesia itu dilalui melalui perjalanan yang cukup panjang. Berawal dari keinginan pasangan suami istri Siem Thiam Hie yang lahir pada tanggal 28 Januari 1897 dan wafat 12 April 1976 bersama istrinya Ibu Rakhmat Sulistio yang terlahir pada tanggal 13 Agustus 1897 dengan nama Go Djing Nio dan wafat 14 Februari 1983, memulai usaha pertamanya dengan membuka usaha Melkrey, yaitu usaha pemerahan susu yang besar di Ambarawa.


Pada tahun 1928, terjadi perang Malese yang melanda dunia. Akibat perang ini, usaha Melkrey yang mereka rintis terpaksa gulung tikar dan mengharuskan mereka pindah ke Solo, pada 1930. Tanpa menyerah, pasangan ini kemudian memulai usaha toko roti dengan nama Roti Muncul. Lima tahun kemudian, berbekal kemahiran Ibu Rakhmat Sulistio (Go Djing Nio) dalam mengolah jamu dan rempah-rempah, pasangan ini memutuskan untuk membuka usaha jamu di Yogyakarta.

Tahun 1941, mereka memformulasikan Jamu Tolak Angin yang saat itu menggunakan nama Jamu Tujuh Angin. Ketika perang kolonial Belanda yang kedua di tahun 1949, mereka mengungsi ke Semarang dan mendirikan usaha jamu dengan nama Sido Muncul, yang artinya " impian yang terwujud". Di Jalan Mlaten Trenggulun No. 104 itulah, usaha jamu rumahan dimulai dengan di bantu oleh tiga orang karyawan.

Pada tahun 1951, keluarga Ny. Rahkmat Sulistioningsih (Go Djing Nio) pindah ke Semarang, dan di sana mereka mendirikan pabrik jamu secara sederhana namun produknya diterima masyarakat secara luas. Karena semakin bersarnya usaha keluarga ini, maka modernisasi pabrik juga merupakan suatu hal yang mendesak.

Pada 1984, PT. Sido Muncul memulai modernisasi pabriknya, dengan merelokasi pabrik sederhananya ke pabrik yang representatrif dengan mesin-mesin modern.

Pada 11 November 2000, PT Sido Muncul kembali meresmikan pabrik baru di Ungaran yang lebih luas dan modern. Peresmian dilakukan oleh Menteri Kesehatan waktu itu, dan pada saat itu pula PTSido Muncul memperoleh 2 penghargaan sekaligus, yakni Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) setara dengan farmasi, dan sertifikat inilah yang menjadikan PT. SidoMuncul sebagai salah satu pabrik jamu berstandar farmasi. Lokasi pabrik sendiri terdiri dari bangunan pabrik seluas 7 hektare, lahan Agrowisata ,1,5 hektare, dan sisanya menjadi kawasan pendukung lingkungan pabrik.

Pada tanggal 10 Pebruari 2010 telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik bahan baku herbal seluas 3.000 m2.


http://industri.bisnis.com/read/20150525/257/436879/hadapi-mea-sido-muncul-berharap-proteksi-pemerintah

saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.