Selasa, 26 Mei 2015

IDR : Rupiah Tercatat Melemah Pada Awal Pekan: Rp. 13.186 per Dollar AS



Nilai tukar rupiah melemah di awal pekan ini. Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia menunjukkan, pada Senin (25/5), rupiah berada di kisaran 13.186 per dollar AS. 

Nilai rupiah tersebut turun 50 bps, atau 0,15% dari posisi di akhir pekan sebelumnya di kisaran 13.136 per dollar AS. Sementara di pasar spot, data Bloomberg menunjukkan, rupiah melemah 0,14% dari 13.158 per dollar AS pada Jumat (22/5) menjadi 13.177 per dollar AS pada Senin (25/5).

Pelemahan rupiah hari ini sudah diprediksi sebelumnya. Apalagi mata uang Garuda memang tertekan dari dua sisi: domestik dan eksternal.

Research and Analyst Divisi Treasury BNI Trian Fatria mengatakan, rupiah rentan tertekan pada awal pekan ini. Maklum, permintaan dollar di dalam negeri akan semakin besar jelang akhir bulan. 

Secara eksternal, dollar juga kian kokoh setelah inflasi tahunan AS hingga April 2015 mencapai 1,8%. Angka ini mendekati target inflasi yang dipatok bank sentral AS sebesar 2% sehingga jadi amunisi mengerek suku bunga tahun ini. 

Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih juga memperkirakan rupiah berpotensi melanjutkan pelemahan menuju kisaran Rp13.160-Rp13.180 per USD.

Dia bilang isu ekonomi yang mempengaruhi pergerakan pasar hari ini adalah realisasi Penyeertanaan Modal Negara (PNM) sampi 15 Mei masih nol.Pemerintah belum merealisasikan PNM dikarenakan payung hukum yang belum siap.

Sementara dari eksternal, Gubernur the Fed Janet Yellen mensinyalkan kenaikan FFR tetap tahun ini dan kemungkinan dilakukan pada bulan September 2015 kendati angka inflasi AS masih dibawah target 2%.

"Dengan kemungkinan kenaikan pada September 2015, kami perkirakan the Fed hanya menaikkan 25 bps hingga akhir tahun sebagai upaya menjaga kredibilitas dan konsistensi atas rencana kebijakan ini." kata Lana dalam risetnya, Senin (25/5).
























Catatan:

Rupiah adalah mata uang resmi Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.

Nama rupiah sering dikaitkan dengan rupee mata uang India, namun sebenarnya menurut Adi Pratomo, salah satu sejarawan uang Indonesia, rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia. Rupia sendiri berartiperak. Memang sama dengan arti rupee, namun rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan huruf 'h' di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang Jawa. Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwarupiah adalah salah satu unit turunan dari mata uang India. Rupee India sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia itu sendiri, dengan begitu rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang sama bukan sebagai unit turunan dari mata uang India tersebut.

Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun, penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada30 Oktober 1946. Pada masa awal, ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan tersebut, ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.

Pada 8 April 1947, gubernur provinsi Sumatera mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (URIPS). Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat. Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.



saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.