Kamis, 11 Juni 2015

Skema KPS: Solusi Mengatasi Jurang Anggaran Infrastruktur Indonesia



Pemerintah berusaha melakukan percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur melalui skema kerjasama pemerintah-swasta (KPS), guna mengatasi gap antara anggaran yang tersedia dan kebutuhan pendanaan proyek infrastruktur 2015-2019 yang mencapai Rp5.519 triliun. 

Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Purwiyanto, dalam paparan di acara Indonesia Green Infrastructure Summit 2015 di Jakarta, Rabu (10/6). Dia mengatakan, jika tak melalui skema kerja sama dengan swasta, pemerintah pesimistis bisa merealisasikan target pembangunan infrastruktur lima tahun ke depan. 

"Alokasi anggaran infrastruktur 2015-2019 yang dianggarkan adalah Rp 1.176 triliun, jadi perkiraan kebutuhan pendanaan akan dipenuhi oleh kerja sama dengan berbagai pihak," tuturnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini mengatakan, terdapat potensi anggaran non-perbankan yang bisa digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur sebesar Rp852 triliun. Dana tersebut terhimpun di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Dana Pensiun, Dana Haji, serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Emma menyebut, selama ini potensi pembiayaan tersebut tidak tergarap lantaran industri non-bank terkendala keterbatasan portofolio investasi di sektor infrastruktur. Menurut dia, selama ini portofolio investasi di sektor infrastruktur maksimal hanya sebesar 5 persen dari total dana yang dikelola. "Apa bisa (dana itu) dibuat fleksibel? Agar bisa optimal bantuan untuk dana infrastruktur," kata Emma.

Emma melanjutkan, keterbatasan portofolio tersebut menyebabkan pemanfaatan dana non-perbankan itu selama ini hanya bisa dilakukan secara tidak langsung. Misalnya melalui penerbitan surat utang oleh SMI yang kemudian diserap oleh industri non-perbankan. "Mayoritas hampir 75 persen obligasi yang kami terbitkan mereka ambil. Tapi kalau (portofolio) bisa ditingkatkan (misalnya) hingga 10 persen, artinya investasinya akan lebih besar," cetus Emma. 

Meskipun demikian, Emma menyebut penerbitan obligasi untuk infrastruktur tetap tergantung pada kesiapan proyek dari pemerintah, yang merupakan jaminan atas investasi tersebut. "Lebih ke arah kesiapan dan percepatan proyek yang dilakukan pemerintah," tukas Dia.




saham . bursajkse

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.