Rabu, 06 Mei 2015

PT Wilmar Cahaya Kalbar.Tbk ( CEKA.JK ) - Saham Kembali Diperdagangkan (Unsuspend)

Image result for PT Wilmar Cahaya Kalbar.tbk
Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan (unsuspend) saham PT Wilmar Cahaya Kalbar (CEKA).

Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto, dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Rabu (6/5), mengatakan bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek CEKA di seluruh pasar baik reguler maupun tunai.

"Pembukaan mulai sesi I perdagangan hari ini, dengan demikian sejak sesi tersebut efek perseroan dapat dilakukan di seluruh pasar," katanya.

Ditambahkan, bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, khususnya mengenai rencana tindakan korporasi CEKA.





saham . bursajkse 

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.