PT Pertamina (Persero) segera meluncurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite atau RON 90. Dalam meluncurkan produk baru tersebut, Pertamina tidak perlu izin dari Komisi VII DPR.
BBM Pertalite sangatlah berbeda dengan Premium, sehingga BBM Pertalite adalah murni aksi korporasi yang dilakukan Pertamina. Walaupun pada dasarnya Pertalite diluncurkan untuk menghapus keberadaan Premium hingga 2017.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII dan Direksi Pertamina pada 22 April kemarin, disepakati peluncuran Pertalite dilakukan setelah adanya konsultasi. Komisi VII meminta dirut Pertamina untuk membatalkan peluncuran produk Pertalite, mengingat persiapan teknis dan operasional belum tuntas dan perizinan belum selesai.
Namun, Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menyatakan, upaya PT Pertamina (persero) memasarkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak perlu menunggu persetujuan Komisi VII DPR RI. Pertalite adalah produk bisnis murni Pertamina yang dijual dengan harga nonsubsidi. Pertamina telah memiliki produk serupa, seperti Pertamax, Pertamax Plus, maupun Pertamina Dex.
Belajar peluang investasi saham di bursajkse dengan analisa fundamental teknikal support resistant emiten layak beli di pasar modal IHSG .
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.